Denpasar, warnaberita.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan perbaikan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 108 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kota Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindak kriminalitas serta peningkatan keselamatan masyarakat saat berkendara di malam hari.
"Langkah ini adalah bentuk komitmen kami bersama pimpinan daerah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penerangan jalan yang optimal sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas dan mendukung kenyamanan pengguna jalan," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Denpasar Cek LPJU dan Traffic Light Pasca Nyepi
Lampu-lampu jalan yang mengalami kerusakan atau padam digantikan dengan lampu LED yang memiliki pencahayaan lebih terang serta efisiensi energi yang lebih baik dibandingkan dengan lampu konvensional.
Menurut Sriawan, penggunaan lampu LED juga sejalan dengan program efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah. "Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat energi," tegasnya.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran perbaikan dan penggantian LPJU antara lain kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta sejumlah simpang strategis lainnya di Kota Denpasar.
Baca Juga: Gelar Karangasem Akhir Pekan, Dishub Atur Arus Lalin
Sriawan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas penerangan jalan di lingkungan mereka. Warga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan LPJU yang tidak berfungsi melalui aplikasi Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus atau melalui perangkat desa setempat seperti Perbekel dan Lurah.
"Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk turut serta dalam menjaga fasilitas penerangan ini. Bila menemukan LPJU padam, segera laporkan ke Pro Denpasar atau melalui perangkat desa. Petugas kami siap turun ke lokasi dan melakukan perbaikan," ujarnya.
Baca Juga: Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargoo
Lebih lanjut, Dishub Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan dan pemeliharaan LPJU di Kota Denpasar. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar semakin terang, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya, terutama saat malam hari.(*)