Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola

Oleh Sedana PutraSaturday, 10th May 2025 | 20:15 WIB
Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola
Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menunjukkan sinergi konkret dalam mendorong legalitas usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Buleleng.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Tata Kelola Pertambangan dan Opsen Pajak MBLB kepada para pelaku usaha, khususnya yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Sosialisasi ini menjadi sangat penting, mengingat perizinan di sektor pertambangan masih menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha. Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan Lokal Berkelanjutan

"Kami mendorong mereka untuk segera mengurus legalitas izin usahanya. Banyak dari mereka mengeluh karena tidak memahami alur dan regulasi yang berlaku. Maka dari itu, kami menggandeng Pemprov Bali untuk memberikan pemahaman yang komprehensif," ungkap Santi, sapaan akrabnya, saat dihubungi pada Sabtu (10/05).

Salah satu kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di Kantor Camat Seririt, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari tingkat provinsi. Menurut Santi, kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pengurusan izin, namun juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi keberlangsungan usaha dan perlindungan lingkungan.

Dari pihak Pemprov Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), turut disampaikan bahwa regulasi perizinan pertambangan mengalami beberapa perubahan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus izin, terutama untuk sektor MBLB.

Baca Juga: Duta Anak Buleleng Wakili Bali di Tingkat Nasional

Sebagai respons atas kondisi tersebut, BPKPD Buleleng berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja, guna memberikan asistensi langsung kepada para wajib pajak.

Dari sisi regulasi daerah, opsen pajak MBLB telah ditetapkan sebesar 15%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25% akan disetorkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Namun demikian, para wajib pajak diimbau untuk tidak khawatir karena tidak akan ada penambahan beban pajak. Kebijakan ini hanya mengatur pembagian pendapatan antara provinsi dan kabupaten, bukan menambah tarif pajak bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Inspektorat Buleleng Lakukan Ini

Dengan upaya sinergis ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha pertambangan MBLB di Buleleng dapat segera mengurus izin resmi dan menjalankan usahanya secara legal. Selain meningkatkan penerimaan daerah, legalitas ini juga akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.(*)

Terkini

Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
BULELENG | Friday, 27th June 2025 | 20:09 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
BADUNG | Friday, 27th June 2025 | 19:09 WIB
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
BADUNG | Friday, 27th June 2025 | 18:08 WIB
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
KESEHATAN | Friday, 27th June 2025 | 07:01 WIB
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
JEMBRANA | Thursday, 26th June 2025 | 23:05 WIB
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
BULELENG | Thursday, 26th June 2025 | 22:09 WIB
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 21:07 WIB
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 20:06 WIB
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 19:03 WIB
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 18:06 WIB
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita