Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola

Oleh Sedana PutraSaturday, 10th May 2025 | 20:15 WIB
Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola
Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menunjukkan sinergi konkret dalam mendorong legalitas usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Buleleng.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Tata Kelola Pertambangan dan Opsen Pajak MBLB kepada para pelaku usaha, khususnya yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Sosialisasi ini menjadi sangat penting, mengingat perizinan di sektor pertambangan masih menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha. Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan Lokal Berkelanjutan

"Kami mendorong mereka untuk segera mengurus legalitas izin usahanya. Banyak dari mereka mengeluh karena tidak memahami alur dan regulasi yang berlaku. Maka dari itu, kami menggandeng Pemprov Bali untuk memberikan pemahaman yang komprehensif," ungkap Santi, sapaan akrabnya, saat dihubungi pada Sabtu (10/05).

Salah satu kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di Kantor Camat Seririt, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari tingkat provinsi. Menurut Santi, kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pengurusan izin, namun juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi keberlangsungan usaha dan perlindungan lingkungan.

Dari pihak Pemprov Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), turut disampaikan bahwa regulasi perizinan pertambangan mengalami beberapa perubahan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus izin, terutama untuk sektor MBLB.

Baca Juga: Duta Anak Buleleng Wakili Bali di Tingkat Nasional

Sebagai respons atas kondisi tersebut, BPKPD Buleleng berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja, guna memberikan asistensi langsung kepada para wajib pajak.

Dari sisi regulasi daerah, opsen pajak MBLB telah ditetapkan sebesar 15%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25% akan disetorkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Namun demikian, para wajib pajak diimbau untuk tidak khawatir karena tidak akan ada penambahan beban pajak. Kebijakan ini hanya mengatur pembagian pendapatan antara provinsi dan kabupaten, bukan menambah tarif pajak bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Inspektorat Buleleng Lakukan Ini

Dengan upaya sinergis ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha pertambangan MBLB di Buleleng dapat segera mengurus izin resmi dan menjalankan usahanya secara legal. Selain meningkatkan penerimaan daerah, legalitas ini juga akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.(*)

Terkini

Huawei Memperkuat Teknologi Pintar untuk Kereta Api Perkotaan
Huawei Memperkuat Teknologi Pintar untuk Kereta Api Perkotaan
TEKNOLOGI | in 7 hours
Kementerian BUMN Dorong Optimalisasi AI untuk Perkuat Peran Komunikasi Korporasi
Kementerian BUMN Dorong Optimalisasi AI untuk Perkuat Peran Komunikasi Korporasi
NASIONAL | in 6 hours
Komitmen Bersama Wujudkan SPMB 2025 yang Adil dan Transparan di Buleleng
Komitmen Bersama Wujudkan SPMB 2025 yang Adil dan Transparan di Buleleng
BULELENG | in 5 hours
Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola
Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola
BULELENG | in 4 hours
Hilang di Pantai Batu Belig, Ozam Ditemukan Meninggal
Hilang di Pantai Batu Belig, Ozam Ditemukan Meninggal
BADUNG | in 4 hours
Sosialisasikan Pencegahan Narkoba, Pemkot Denpasar Sasar SMKN 1 Denpasar
Sosialisasikan Pencegahan Narkoba, Pemkot Denpasar Sasar SMKN 1 Denpasar
DENPASAR | in 3 hours
Dinsos Denpasar Jemput Bola Tangani Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan
Dinsos Denpasar Jemput Bola Tangani Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan
DENPASAR | in 2 hours
Wushu Walikota Cup XV 2025, Uji Mental Atlet Wushu Menuju Porprov Bali
Wushu Walikota Cup XV 2025, Uji Mental Atlet Wushu Menuju Porprov Bali
OLAHRAGA | in 2 hours
Rayakan Usia ke-71, New Era Gelar Hajatan “59FIFTY® DAY”
Rayakan Usia ke-71, New Era Gelar Hajatan “59FIFTY® DAY”
WASTRA | in an hour
Peran Pengembangan Pariwisata Diperkuat, Pokdarwis Bisa Kelola Koperasi Merah Putih
Peran Pengembangan Pariwisata Diperkuat, Pokdarwis Bisa Kelola Koperasi Merah Putih
DTW | 8 minutes ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita