Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola

Oleh Sedana PutraSaturday, 10th May 2025 | 20:15 WIB
Dorong Legalitas Usaha Tambang MBLB, Pemkab Buleleng Gencarkan Sosialisasi Tata Kelola
Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.(Humas Buleleng)

Buleleng, warnaberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menunjukkan sinergi konkret dalam mendorong legalitas usaha pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Buleleng.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Tata Kelola Pertambangan dan Opsen Pajak MBLB kepada para pelaku usaha, khususnya yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Sosialisasi ini menjadi sangat penting, mengingat perizinan di sektor pertambangan masih menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha. Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Ayu Sri Susantiani, mengatakan bahwa saat ini tercatat ada sepuluh pelaku usaha pertambangan MBLB yang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan tergolong patuh dalam kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Dorong Ketahanan Pangan Lokal Berkelanjutan

"Kami mendorong mereka untuk segera mengurus legalitas izin usahanya. Banyak dari mereka mengeluh karena tidak memahami alur dan regulasi yang berlaku. Maka dari itu, kami menggandeng Pemprov Bali untuk memberikan pemahaman yang komprehensif," ungkap Santi, sapaan akrabnya, saat dihubungi pada Sabtu (10/05).

Salah satu kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di Kantor Camat Seririt, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari tingkat provinsi. Menurut Santi, kegiatan ini tidak hanya membahas teknis pengurusan izin, namun juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi keberlangsungan usaha dan perlindungan lingkungan.

Dari pihak Pemprov Bali, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), turut disampaikan bahwa regulasi perizinan pertambangan mengalami beberapa perubahan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus izin, terutama untuk sektor MBLB.

Baca Juga: Duta Anak Buleleng Wakili Bali di Tingkat Nasional

Sebagai respons atas kondisi tersebut, BPKPD Buleleng berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Satuan Polisi Pamong Praja, guna memberikan asistensi langsung kepada para wajib pajak.

Dari sisi regulasi daerah, opsen pajak MBLB telah ditetapkan sebesar 15%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25% akan disetorkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Namun demikian, para wajib pajak diimbau untuk tidak khawatir karena tidak akan ada penambahan beban pajak. Kebijakan ini hanya mengatur pembagian pendapatan antara provinsi dan kabupaten, bukan menambah tarif pajak bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Inspektorat Buleleng Lakukan Ini

Dengan upaya sinergis ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha pertambangan MBLB di Buleleng dapat segera mengurus izin resmi dan menjalankan usahanya secara legal. Selain meningkatkan penerimaan daerah, legalitas ini juga akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.(*)

Terkini

Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
Industri Waralaba Didorong Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha
MIKRO | in 6 hours
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah
MIKRO | in 5 hours
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
Skema Penerimaan Murid Baru, Pemkab Tabanan Pastikan Tak Ada Siswa yang Tertinggal
TABANAN | in 3 hours
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Resmi Dilantik
DENPASAR | in 2 hours
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
Pemkot Denpasar dan WHDI Gelar Pelatihan Pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu di Peguyangan Kangin
DENPASAR | in an hour
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur
DENPASAR | 8 minutes ago
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
AirAsia RedRun 2025 Sukses Digelar di The Nusa Dua
OLAHRAGA | an hour ago
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
Permudah Akses Obat Pasien Penyakit Kronis, Dinkes Buleleng Perluas Layanan Farmasi Puskesmas
BULELENG | 2 hours ago
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
Dua Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Diresmikan HPM
OTOMOTIF | 3 hours ago
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
SheHacks Bertransformasi Jadi Gerakan Nasional Inklusif
TELCO | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita