Buleleng, warnaberita.com - Inspektorat Kabupaten Buleleng mengelar rapat koordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman pemenuhan delapan area intervensi pencegahan korupsi kepada seluruh perangkat daerah.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng saat dihubungi Minggu (4/5) mengatakan, rakor merupakan upaya memperkuat peran strategisnya dalam upaya pencegahan korupsi melalui berbagai langkah konkret. Termasuk, pemenuhan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Baca Juga: KONI Buleleng Berkemas Meraih Emas
"Tujuan diadakannya rakor adalah untuk menyamakan persepsi dan mendorong percepatan pelaksanaan program-program pencegahan korupsi sesuai dengan pedoman dari KPK. Setiap dokumen yang menunjukkan pelaksanaan program harus diunggah ke dalam aplikasi JAGA.ID sebagai bentuk pembuktian dan transparansi," jelasnya.
Dikatakan, pihaknya menghadapi tantangan tersendiri dalam implementasi MCP. Salah satunya adalah keterlambatan terbitnya pedoman dari KPK yang sering kali muncul di pertengahan tahun.
"Kondisi ini menuntut kami untuk segera mendorong percepatan aksi dari OPD terkait agar tidak melewati tenggat waktu pemenuhan indikator," ujarnya.
Baca Juga: Belasan Ton Sampah Tak Masuk TPA, DLH Buleleng Tukar Sampah dengan Buah-buahan
Meski demikian, upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Buleleng membuahkan hasil positif. Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Buleleng mencapai 91, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 90.
"Capaian ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan agar hasil tahun ini bisa terus meningkat. Terlebih, ada beberapa indikator baru yang perlu segera dipenuhi," tambahnya.
Lebih dari sekadar angka, Inspektorat menekankan pentingnya efektivitas upaya pencegahan korupsi dalam membendung praktik-praktik yang menyimpang. Untuk itu, koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus diperkuat.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Usulkan Penetapan Penyerahan SK PPPK Dimajukan, Ini Tanggalnya!
"Kami menyusun matriks pelaksanaan untuk setiap indikator dengan target waktu yang jelas serta melakukan monitoring secara rutin. Jika terdapat hal-hal yang belum jelas, kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi atau bahkan dengan KPK," jelasnya.
Susi berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dapat menjalankan peran masing-masing dalam mendorong terciptanya budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Baca Juga: Pasca Hari Raya Galungan, ASN Buleleng Bersih-bersih di Empat Pasar Tradisional
Ia menambahkan, delapan area intervensi MCP mencakup perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan internal, serta penguatan perizinan.(*)