Pemkab Bangli Perkuat Pondasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

Oleh Sedana PutraSaturday, 7th June 2025 | 23:05 WIB
Pemkab Bangli Perkuat Pondasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkelanjutan
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Substansi Baru (SB) Tahun 2025.(Humas Bangli)

Bangli, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Bangli hari ini menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Substansi Baru (SB) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Bhukti Mukti Bhakti pada Selasa, (3/6). 

Musrenbang dibuka oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Staf Ahli Bupati Bangli, Asisten ll Setda Bangli, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta undangan lainnya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah, memastikan partisipasi aktif masyarakat, dan merumuskan program prioritas yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Bangli.

Baca Juga: PKK Kabupaten Bangli Diharapkan Berkontribusi Terhadap Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Musrenbang RPJMD – SB 2025 merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli. Agenda utamanya meliputi evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya, identifikasi isu-isu strategis, serta perumusan kebijakan dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Penekanan pada Substansi Baru menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mengintegrasikan isu-isu terkini dan tantangan masa depan. Beberapa di antaranya adalah mitigasi perubahan iklim, pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal, penguatan sektor pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Juga: Bangli Resmi Miliki Gedung Sentra IKM Bambu

"Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 RPJMD itu ditetapkan Enam Bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak, tentu sesuai Undang-Undang Bupati, Wakil Bupati serta DPRD semua bisa dikenakan sangsi administratif tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," tegasnya.(*)

Terkini

Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
Monash Cetak Capaian Terbaik dalam QS World University Rankings 2026
PENDIDIKAN | in 6 hours
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
Jadi Tipe C, RSUD Buton Utara Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Kepulauan
KESEHATAN | in 5 hours
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
Kemenkes Targetkan Eliminasi HIV dan IMS Tahun 2030
KESEHATAN | in 4 hours
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
Warna Mencolok dengan Tampilan Minimalis Modern untuk Ruang Tamu, Simak Tips Ini
PROPERTI | in 3 hours
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
Yoga Bukan Sekadar Gerakan Fisik, tapi Jalan Menuju Keharmonisan Hidup
KESEHATAN | in 2 hours
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
Industri Otomotif Didorong Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja, Begini Dukungan Menteri Ekraf
OTOMOTIF | in an hour
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Mizan Bangkitkan Literasi dari Daerah
PENDIDIKAN | 5 minutes ago
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
Bidik Ekspor, Kemenperin-Dekranas Gencar Katrol Daya Saing IKM Kerajinan
MIKRO | an hour ago
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kemenperin Perkuat Industri Alsintan Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI | 2 hours ago
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
Bupati Badung dan Wabup Ikuti Retreat Kepemimpinan di IPDN Jatinangor
BADUNG | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita