Tabanan, warnaberita.com - Dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan, Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja, memimpin langsung kunjungan strategis ke Kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, Kamis (12/6).
Didampingi oleh Forum Perbekel, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), serta Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, langkah ini menjadi penanda keseriusan pemerintah kecamatan dalam merancang solusi konkret atas permasalahan sampah.
Eco Bali sendiri telah dikenal luas sebagai pelopor pengelolaan sampah ramah lingkungan di Bali sejak 2006. Dengan pendekatan edukatif, pemilahan di sumber, serta proses daur ulang yang sistematis, Eco Bali kini mencakup operasional di 86 desa di empat kabupaten/kota di Bali. Model pengelolaan yang dijalankan dinilai sangat relevan untuk diadaptasi dalam lingkup Kecamatan Kerambitan.
Baca Juga: Belasan Ton Sampah Tak Masuk TPA, DLH Buleleng Tukar Sampah dengan Buah-buahan
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ia merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang diperkuat dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam visi “Era Baru Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani”. Penanganan sampah bukan lagi semata-mata urusan teknis, namun juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan moral.
“Kami di Kerambitan memiliki 15 Desa Dinas dan 29 Desa Adat. Semua harus berjalan seiring. Penanganan sampah berbasis sumber bukan hanya kebijakan administratif, ini adalah kewajiban kita bersama sebagai penjaga lingkungan hidup,” ujar Camat I Putu Adi Supraja.
Ia juga menegaskan pentingnya memperjelas jalur hilirisasi, agar sampah hasil pemilahan benar-benar terserap oleh offtaker yang mampu mengolahnya secara maksimal.
Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Pelindo Sinergi Wujudkan Bali Bersih Sampah
Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, I Ketut Dyana Putra, menyampaikan rencana revitalisasi Bank Sampah di seluruh desa. Menurutnya, keberadaan Bank Sampah akan menjadi tulang punggung sistem pemilahan dan penyaluran sampah daur ulang di tingkat masyarakat. “Kami ingin Bank Sampah di setiap desa tidak hanya hidup, tapi juga berdaya guna dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dukungan kuat juga datang dari unsur adat. I Nyoman Adnyana, mewakili Paiketan Bendesa Adat, menegaskan bahwa Desa Adat siap mendukung dengan regulasi lokal berupa Perarem yang telah ada di masing-masing wilayah. Ini menunjukkan bahwa gerakan ini tidak hanya ditopang oleh pemerintah formal, tetapi juga oleh kekuatan adat dan budaya Bali.
Ke depan, akan disusun skema kerja sama yang merinci mekanisme pasca pemilahan, mulai dari pengumpulan dan pengangkutan, hingga kerja sama dengan mitra hilir seperti Eco Bali. Harapannya, kerja sama ini bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat melalui ekonomi sirkular berbasis desa.
Baca Juga: Periode Kedua Kepemimpinan, Gubernur Koster Komit Tuntaskan Persoalan Sampah
Dengan langkah ini, Kerambitan meneguhkan komitmennya menjadi garda depan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali, melalui kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan adat. Sebuah gerakan dari desa, oleh desa, dan untuk masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan.(*)