Badung, warnaberita.com - Suasana serius tampak mewarnai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II pada Jumat (13/6).
Dalam raker tersebut, Komisi II menghadirkan dua instansi penting, yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Pertemuan ini membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Badung Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II, I Wayan Sada, memimpin langsung rapat bersama anggota, di antaranya I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa. Kepala Dinas Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana, turut hadir bersama Tim Ahli DPRD Badung.
Baca Juga: Cek Layanan Program Nak Badung Sehat, Adi Arnawa Pastikan Ini
Dalam keterangannya usai rapat, Wayan Sada menegaskan pentingnya peran pariwisata dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang mencapai Rp 8 triliun.
"Kami ingin memastikan program-program pariwisata dijalankan dengan optimal, termasuk pariwisata berbasis pertanian. Ini harus menjadi perhatian, karena dampaknya sangat signifikan bagi perekonomian lokal," ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kemacetan di kawasan pariwisata seperti Berawa, Canggu, dan Kuta. Ia menyarankan agar Pemkab Badung mulai mempertimbangkan pembelian gang-gang kecil untuk dijadikan jalan alternatif.
Baca Juga: DiskopUKMP Badung Gelar Aksi Bersih Pasar
"Kita perlu pikirkan sistem lalu lintas satu arah di beberapa titik. Shortcut tidak bisa berada di perempatan, harus di pertigaan, agar arus kendaraan lebih lancar," jelasnya.
Masalah keamanan wisatawan juga disinggung serius, termasuk kenakalan turis asing. Menurutnya, Pemkab Badung harus bekerja sama erat dengan kepolisian untuk merespons berbagai dinamika di lapangan.
"Kita tidak bisa hanya wacana soal keamanan. Kita harus pastikan wisatawan merasa aman dan nyaman. Termasuk menghadapi isu Travel Warning dari Australia," tegasnya.
Baca Juga: Badung Catat Sebelas Kali Opini WTP
Ia juga menyampaikan bahwa langkah cepat harus diambil dalam menjawab tudingan yang menyebut Imigrasi bertindak sewenang-wenang dalam mendeportasi WNA.
"Kami percaya Imigrasi bekerja sesuai SOP. Namun penting bagi Pemkab dan aparat bekerja sama untuk membangun narasi positif," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komisi II juga menyoroti pentingnya kolaborasi sektor pertanian dan pariwisata. Edukasi kepada masyarakat soal alih fungsi lahan perlu terus dilakukan agar masyarakat tidak serta merta menjual tanahnya.
Baca Juga: Wabup Badung Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya
"Jika pertanian dikelola dengan benar, hasilnya bisa bersaing. Jangan sampai warga tergiur bekerja ke luar negeri karena sektor ini justru menjanjikan," tuturnya.
Menutup pernyataannya, Wayan Sada juga mengapresiasi rencana pemanfaatan CCTV berkualitas tinggi oleh Polres Badung, yang bisa merekam suara dan gambar untuk menindak pelanggaran oleh wisatawan asing.
"Bule nakal harus ditindak tegas. Tapi tentu dengan kajian matang agar tidak memicu polemik internasional seperti Travel Warning dari Australia," tandasnya.
Baca Juga: Diskop UKMP Badung Permudah Izin Usaha, UMKM Diajak Naik Kelas Lewat Legalitas
Langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak diharapkan mampu membawa sektor pariwisata dan pertanian Badung semakin tangguh menghadapi tantangan ke depan.(*)