Gianyar, warnaberita.com - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Gianyar, Senin (16/6).
Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar dan menyoroti capaian positif atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam paparannya, Mahayastra menyebutkan bahwa total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,060 triliun lebih, berhasil direalisasikan sebesar Rp2,975 triliun lebih atau setara 97,24 persen.
Baca Juga: Wagub Giri Prasta: Gianyar, Kota Seni Bernafaskan Seni Bali
Realisasi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 95,72 persen dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar 99,02 persen. Selain itu, penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah bahkan melampaui target lebih dari 3.700 persen.
“Peningkatan ini terutama didukung oleh optimalisasi pendataan wajib pajak baru serta pengakuan penerimaan dari BLUD sebagai retribusi daerah,” ujar Mahayastra.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp2,944 triliun terealisasi Rp2,541 triliun atau sekitar 86,31 persen. Meski belum mencapai target, realisasi belanja ini tercatat lebih tinggi Rp175,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jika Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Panjat Tebing Lagi, Wagub Giri Prasta Akan Alokasikan dalam APBD
Dari sisi surplus dan pembiayaan, Gianyar mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp324,494 miliar. Mahayastra menambahkan, neraca keuangan daerah menunjukkan total aset sebesar Rp4,473 triliun, dengan ekuitas dana sebesar Rp4,004 triliun dan kewajiban senilai Rp468,6 miliar.
Seluruh laporan keuangan, lanjutnya, telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010. Terdapat tujuh jenis laporan yang disampaikan, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan keuangan.
Prestasi yang paling membanggakan, sebut Mahayastra, adalah kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bali untuk tahun ke-11 secara berturut-turut. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diterima pada 25 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Sekda Gianyar Tinjau Langsung Seleksi PPPK Tahap II di UT Denpasar
“Capaian ini adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dan masyarakat Gianyar. Ini bukan semata laporan keuangan, tapi cerminan dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ungkap Mahayastra menutup sambutannya.(*)