Jembrana, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang diwakili oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Salima, di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana pada Kamis (19/6).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Tiga poin utama menjadi fokus kerja sama, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah.
Baca Juga: Jembrana Siapkan Enam Dapur MBG Baru untuk Layani 20.000 Siswa
Wakil Bupati Patriana Krisna menyampaikan bahwa peran Kejari sangat penting dalam mendampingi dan memberi panduan hukum kepada jajaran pemerintahan. “Kami sangat menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan, seringkali muncul keraguan dalam menginterpretasikan aturan. Maka dari itu, kerja sama ini kami pandang sebagai langkah preventif agar semua berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa upaya preventif jauh lebih efektif daripada penindakan hukum di kemudian hari. “Kita tidak ingin ada aparatur yang tersandung masalah hukum hanya karena kurangnya pemahaman atau tidak ada konsultasi sejak awal. Kami ingin semua program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan tepat sasaran dan bebas dari persoalan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Jembrana, Salomina Meyke Salima, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa institusinya siap menjadi mitra strategis Pemkab Jembrana. “Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi untuk mencegah. Kami siap memberikan pertimbangan hukum, berdiskusi, bahkan menjadi tempat konsultasi bagi perangkat daerah yang memerlukan panduan hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Capaian 100 Hari Kerja Bang Ipat, Jembrana Kembali Salurkan Bedah Warung Harmoni
Ia juga menekankan bahwa meskipun Kejari merupakan lembaga vertikal, namun sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihaknya berkewajiban mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami memang tidak berada di bawah naungan Pemkab, namun kami memiliki kepentingan yang sama: memastikan pelayanan publik berjalan baik dan masyarakat mendapat manfaatnya,” tambah Salomina.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan atmosfer birokrasi yang lebih terbuka terhadap masukan hukum, serta menjauhkan aparatur dari risiko pelanggaran administrasi maupun pidana.
Baca Juga: Pemkab Jembrana Serahkan 43 Unit Mobil Pick-Up Tahap Kedua untuk Desa Adat
Dengan terjalinnya nota kesepahaman ini, Bupati Jembrana mengajak seluruh OPD untuk memaksimalkan peran Kejari dalam mendampingi setiap kebijakan. Ia berharap, sinergi ini akan mempercepat tercapainya visi Jembrana Emas 2026 yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)