Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi, Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual di RS Hasan Sadikin

Oleh Embun BeningFriday, 11th April 2025 | 19:54 WIB
Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi, Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual di RS Hasan Sadikin
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi (warnaberita.com/humas kementerian pppa)

Jakarta, warnaberita.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. 

Menurut Arifah, rumah sakit merupakan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap orang, termasuk perempuan.
 
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual. Kami berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban, serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh. Selain itu, kami juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan respons di rumah sakit, kampus, dan institusi pelayanan publik lainnya,” tegas Arifa, Jumat (11/4/2025), di Jakarta.
 
Dia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung dalam penanganan kasus ini. 

“Pihak UPTD PPA telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban dan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung sehingga saat ini pelaku sudah ditahan,” katanya.
 
Menurut Arifa, tersangka dapat dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta. 

Baca Juga: Songkran World Water Festival, Bangkok Jadi Taman Bermain Air

Dia juga mendorong agar tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan efek jera, terlebih kekerasan seksual yang dialami oleh korban dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan atau dalam kondisi korban tidak berdaya.
 
“Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian,” ujarnya.
 
dia mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU TPKS, seperti UPTD PPA, UPTD di bidang sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jumlah korban bertambah banyak. 

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129.
 
“Kami mendukung korban dan keluarganya yang sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian yang akan membuka jalan bagi korban lainnya untuk turut bersuara. Kita semua, sebagai bangsa, bertanggung jawab untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan korban mendapatkan keadilan serta ruang pemulihan yang layak,” tandasnya. (*)

Terkini

Sebanyak 203 Ribuan Jemaah Regular Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 203 Ribuan Jemaah Regular Lunasi Biaya Haji
NASIONAL | in 2 hours
Dihelat Mei 2025, Belasan Ribu Pelari Berpartisipasi di Digiland Run 2025
Dihelat Mei 2025, Belasan Ribu Pelari Berpartisipasi di Digiland Run 2025
OLAHRAGA | in an hour
Indosat Catat Lonjakan Trafik Data hingga 21 Persen di Idulfitri 1446 H, 5 Aplikasi Ini Alami Peningkatan Tertinggi
Indosat Catat Lonjakan Trafik Data hingga 21 Persen di Idulfitri 1446 H, 5 Aplikasi Ini Alami Peningkatan Tertinggi
TELCO | 8 minutes ago
Tugu Insurance Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2025
Tugu Insurance Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2025
EKONOMI | an hour ago
OPPO Luncurkan Inisiatif AI Agentic di Google Cloud Next 2025
OPPO Luncurkan Inisiatif AI Agentic di Google Cloud Next 2025
GAWAI | 2 hours ago
Trump Tunda Sementara Tarif Resiprokal, Indonesia Perlu Lakukan Negosiasi
Trump Tunda Sementara Tarif Resiprokal, Indonesia Perlu Lakukan Negosiasi
EKONOMI | 3 hours ago
GWB Wujudkan Labuan Bajo Jadi Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan
GWB Wujudkan Labuan Bajo Jadi Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan
DTW | 3 hours ago
Menteri LH Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah Jadi Gerakan Kolektif
Menteri LH Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah Jadi Gerakan Kolektif
DENPASAR | 4 hours ago
Prabowo dan El-Sisi Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan
Prabowo dan El-Sisi Perkuat Kerja sama Ekonomi hingga Pertahanan
INTERNASIONAL | 4 hours ago
"Pang Tawang", Cara Disbud Buleleng Kupas Makna Ini di Medsos
"Pang Tawang", Cara Disbud Buleleng Kupas Makna Ini di Medsos
BULELENG | 6 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita