Makkah, warnaberita.com - Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada tanggal 9 Dzulhijjah nanti, operasionalisasi pelayanan medik terhadap jemaah yang sakit ataupun rentan menjadi fokus tersendiri bagi negara-negara yang memiliki banyak jemaah haji.
Pengarah Operasi Rombongan Haji Perubatan, dr. Shafiq Samsudin, yang memimpin kunjungan rombongan petugas kesehatan haji Malaysia ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah (31/5/2025), mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan kuota petugas haji dan pelayanan medik bagi jemaah menjadi sorotan utama mereka.
Kedatangan mereka ke KKHI Makkah untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait penyelenggaraan layanan kesehatan haji.
Baca Juga: Harlah Pancasila, Momentum Teguhkan Komitmen Elemen Bangsa
“Dari 31.600 jemaah haji Malaysia, petugas kami sebelumnya hanya mendapat jatah kurang dari 316 orang. Padahal, idealnya rasio yang dibutuhkan adalah 1 petugas : 100 jemaah. Alhamdulillah, pemerintah di sini menambahkan kuota petugas dan kami bernegosiasi agar tidak mengurangi tim perubatan,” tutur dr. Shafiq.
Ia juga menjelaskan bahwa tantangan terberat adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi layanan medik oleh tim rombongan haji perubatan dalam penanganan jemaah yang sakit ataupun rentan.
“Singapura, Malaysia, termasuk kami pun merasakan kesulitan menyesuaikan diri terhadap peraturan di sini, di mana penanganan jemaah sakit hanya boleh dirujuk dan dilakukan di RS Arab Saudi (RSAS),” ungkap dr. Shafiq.
Baca Juga: Vietnam Airlines Resmi Layani Penerbangan Langsung Ho Chi Minh City-Bali
Selain itu, dia menyampaikan bahwa kunjungan ke KKHI juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan menangani pasien jemaah haji.
“Hasrat utama kami adalah bagaimana menghadapi situasi sekarang ini dan masa mendatang, di mana Pemerintah Arab Saudi mengambil alih tugas perawatan pasien jemaah di rumah sakit,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, dr. Mohammad Imran, MKM, Kepala Bidang Kesehatan (Kabid) PPIH Arab Saudi yang menerima rombongan tersebut, mengatakan bahwa langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah optimalisasi pelayanan kesehatan dengan melakukan kunjungan dan edukasi kesehatan di pemondokan jemaah oleh para dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, serta perawat.
Baca Juga: Vision+ dan Indosat Hadirkan Layanan Premium
“Dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, kami menugaskan para dokter dan perawat untuk melakukan visitasi ke hotel-hotel guna memantau kondisi kesehatan jemaah yang memiliki penyakit komorbid dan pascaperawatan di RSAS,” kata dr. Imran.
Demikian pula, optimalisasi pelayanan rujukan ke RSAS merupakan pilihan utama yang dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) terhadap pasien jemaah yang memerlukan perawatan lanjutan.
Baca Juga: Menteri KLH Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Bali
“Sebenarnya, yang dilakukan Tim KKHI dapat meringankan beban RS Arab Saudi dalam menangani jemaah haji, karena tentunya mereka memiliki keterbatasan fasilitas seperti tempat tidur dan sumber daya manusia. Namun, pada akhirnya kita harus mengikuti aturan yang berlaku, dan TKHK harus merujuk jemaah sakit ke RSAS,” tutupnya. (*)