Kabupaten Bogor, warnaberita.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengatakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus dilakukan secara inklusif tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat dilakukan mulai dari unit terkecil negara, yaitu keluarga.
“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki. Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima. Jika, kita lihat Asta Cita yang keempat, Presiden dan Wakil Presiden RI menekankan pentingnya penguatan SDM karena kita sedang mempersiapkan Generasi Emas 2045. Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender—baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang," ujar Wamen PPPA, dalam Talk Show “Inspirasi bagi Perempuan Indonesia agar Tangguh, Mandiri, dan Sukses”, di Kabupaten Bogor, Sabtu (7/4).
Lebih lanjut Wamen PPPA mengatakan, dalam mendukung visi Generasi Emas 2045, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan yang memberikan akses, motivasi, dan kesempatan yang setara. Salah satunya adalah kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Wamen Komdigi Hadiri London Tech Week 2025
“Tinggal bagaimana aplikasi dan implementasinya di lapangan. Semua itu kembali kepada keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dari sebuah negara. Keluarga harus mampu menanamkan mindset yang sama mengenai aksesibilitas. Ketika perempuan menjadi entrepreneur, bekerja, dan mampu menghasilkan pendapatan, mereka tidak hanya membantu perekonomian keluarga tetapi juga mendukung tercapainya visi Generasi Emas 2045” tutur Wamen PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030, Chatarina Pancer Istiyani sepakat mengenai pentingnya peran keluarga dalam menciptakan keadilan bagi antara perempuan dan laki-laki. “Paul San Francisco mengatakan bahwa kesetaraan ada di keluarga. Tidak ada keluarga yang sempurna. Semuanya harus bisa saling menumbuhkan keluarga yang utuh, saling memaafkan, dan saling mengampuni,” ujar Chatarina.
Selain itu, Chatarina juga menekankan pentingnya gereja untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. “Bukan hanya membicarakan soal adil gender saja, tetapi juga bagaimana kita membangun keluarga yang bebas kekerasan. Mari diskusikan secara terus menerus dan kita cari solusinya. Hanya dengan demikian, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan ini juga bisa dihentikan,” ujar Chatarina.
Baca Juga: Raine Beauty Hadirkan Extract de Parfum "AmbiVert"
Sekretaris Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Wali Gereja Indonesia, Stefani Rengkuan menyebutkan, salah satu tantangan dalam menciptakan kesetaraan gender adalah budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat. Stefani pun mendorong kolaborasi antar pihak untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan.
“Mari kita menjadi corong-corong yang menyuarakan keadilan dan keserahan gender di manapun kita berada. Isu gender bukan sekedar isu ketimpangan antara relasi laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada esensi harkat, dan martabat manusia demi keutuhan ciptaan. Kita bicara tentang gender berarti kita bicara tentang kemanusiaan,” tutup Stefani. (*)