Jakarta, warnaberita.com - Keputusan Amerika Serikat (AS) yang secara sepihak mengenakan tarif resiprokal hingga 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia sudah masuk dalam kategori hambatan perdagangan yang tidak adil.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo.
Diketahui, pihak Pemerintah AS, berdalih bahwa tarif tinggi ini diberlakukan sebagai respons atas ketidakseimbangan akses pasar, terutama pada produk-produk seperti etanol dan sejumlah hambatan non-tarif lainnya.
Baca Juga: Raih Kemenangan di Babak Kualifikasi Piala Dunia, Peringkat Indonesia di Rangking FIFA Naik
“Ini jelas menjadi tekanan yang tidak ringan bagi pelaku usaha kita. Apalagi dilakukan tanpa dialog terbuka dengan pemerintah Indonesia,” ujar Eko dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (8/4).
Lebih lanjut, Eko menegaskan, apapun alasannya, kebijakan itu sangat merugikan dan menciptakan ketidakpastian bagi eksportir Indonesia.
Ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mengirimkan delegasi ke Washington untuk membuka ruang dialog dan menawarkan peningkatan impor produk dari AS sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.
Baca Juga: Tarif Resiprokal AS Dikhawatirkan Picu Peningkatan Angka Pengangguran
Walaupun begitu, ia juga mengingatkan diplomasi saja tidak cukup.
"Kalau negosiasi tidak membuahkan hasil yang adil, kami di Komisi VI mendorong agar persoalan ini dibawa ke WTO. Kita tidak boleh membiarkan negara lain bertindak semena-mena tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai PAN itu turut menyoroti ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor tertentu, terutama AS, yang menurutnya sudah berulang kali memberlakukan kebijakan dagang yang merugikan.
Baca Juga: Unici Songket Silungkang Berkembang Pesat Berkat Strategi Digital dan Inovasi
Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan keras agar Indonesia segera mempercepat diversifikasi pasar ekspor.
“Pasar-pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika harus segera dioptimalkan. Jangan sampai kita terus berada dalam posisi yang mudah ditekan oleh mitra dagang besar,” ujarnya.
Komisi VI, tegas Eko, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara intensif.
Baca Juga: Tarif Resiprokal AS Jadi Momentum Strategis Kuatkan Ketahanan Pangan
Ia memastikan pihaknya akan terus meminta laporan perkembangan dari pemerintah, mendorong solusi konkret, dan memperkuat kebijakan nasional agar pelaku usaha tetap tangguh di tengah tantangan global yang kian kompleks.
“Ini bukan hanya soal tarif. Ini tentang kedaulatan ekonomi kita dan keadilan dalam perdagangan internasional," tegasnya. (*)