Mangupura, warnaberita.com - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial Hari Raya Keagamaan sebesar Rp. 2 juta per KK (Kepala Keluarga) kepada 88.594 KK umat Hindu ber-KTP Badung.
Program tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari strategi intervensi fiskal daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Baca Juga: Bupati Badung Serahkan Hibah Rp 2,5 Miliar untuk Pura Dadia Tangkas Kori Agung
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta di dua lokasi, yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Rabu (16/4).
Bantuan ini diberikan menjelang Hari Raya Galungan pada 23 April 2025 dan Kuningan pada 3 Mei 2025, dengan tujuan utama membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan ekonomi selama perayaan keagamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini merupakan respons afirmatif atas dinamika sosial dan ekonomi menjelang hari raya, dan bukan sekadar program simbolik. Intervensi semacam ini merupakan bagian dari fiscal responsiveness pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong perputaran ekonomi lokal.
Baca Juga: Pemkab Badung Pasang CCTV dari Selatan hingga Utara
"Bantuan ini merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan layak, tanpa harus terbebani secara ekonomi. Bantuan sosial hari raya juga merupakan bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai kultural masyarakat Bali, termasuk adat, agama, tradisi, dan seni budaya yang menjadi fondasi identitas masyarakat Badung," ujarnya.
Program sosial ini merupakan salah satu dari Program Sapta Kriya Adicipta, yakni tujuh program unggulan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Badung yang adil, sejahtera, dan berdaya saing. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah telah meluncurkan program pemberian penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang manusiawi dan berbasis nilai budaya.
"ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus penguatan kohesi sosial," ungkap Bupati Adi Arnawa.
Baca Juga: Jadi Lokasi Bundir, Pemkab Badung Tata Jembatan Tukad Bangkung
Distribusi bantuan tersebar di enam Kecamatan dengan rincian Kecamatan Mengwi (25.541 KK), Abiansemal (23.208 KK), Petang (8.380 KK), Kuta Utara (9.452 KK) dan Kuta (5.528 KK) dan Kuta Selatan (16.485 KK). Dana bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, melaporkan bahwa bantuan ini merupakan kebijakan strategis untuk menjamin inklusivitas dan keadilan sosial dalam momentum hari besar keagamaan.
Ia menyebut bahwa kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya dapat menciptakan tekanan psikososial dan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, kebijakan bantuan tunai ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara bermartabat.
Baca Juga: Wujud Pelestarian dan Ketahanan Ekologis, Bupati Badung Tanam Pohon Bodhi
Program bantuan sosial ini kelanjutan komitmen pemerintah daerah yang telah terbukti, sebagaimana tercermin dari penyaluran bantuan serupa kepada 7.741 KK untuk Umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 26 Maret 2025 lalu. Hal ini mencerminkan pendekatan inklusif Pemkab Badung dalam menjamin pemerataan kesejahteraan tanpa membedakan latar belakang agama atau sosial.(*)