Bangun Industri Sulit, Hancurkan Mudah Sekali

Oleh Juli AnandaMonday, 12th May 2025 | 02:17 WIB
Bangun Industri Sulit, Hancurkan Mudah Sekali
Salah satu industri manufaktur di Indonesia. (kemenperin.go.id)

Jakarta, warnaberita.com - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global, termasuk Indonesia.

Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperkuat sektor manufaktur nasional melalui kebijakan afirmatif yang pro-industri dalam negeri, yaitu melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem industri nasional.

“Membangun industri manufaktur di sebuah negara tidak semudah membalikkan tangan. Kita bicara soal ekosistem, soal rantai pasok (supply chain). Namun sebaliknya, untuk menghancurkan industri itu bisa sangat mudah. Karena itu, kebijakan ini hadir untuk menjaga keberlangsungan sektor industri dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (11/5).

Baca Juga: Indonesia-Mongolia Bangun Sinergi Bidang Dikti

Menperin menjelaskan, kebijakan baru pada Perpres 46/2025 memuat langkah progresif yang tidak ada pada regulasi sebelumnya, yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah. Pada Perpres 46 Tahun 2025, salah satu pasal kunci yaitu Pasal 66 ayat (2B), memberikan langkah afirmasi terhadap penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pasal ini adalah pasal afirmatif dan progresif, yang sebetulnya memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam negeri untuk bisa berpartisipasi dalam government procurement,” tegas Menperin.

Hal ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap industri nasional, dengan memberikan ruang partisipasi yang lebih besar dalam pengadaan pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

Baca Juga: Kemdiktisaintek dan Apindo Dorong Komersialisasi Hasil Riset dna Inovasi

“Regulasi baru ini sejalan arahan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi di gedung Mandiri pada pertengahan bulan April lalu. Presiden meminta agar kebijakan TKDN direlaksasi dan diubah menjadi insentif. Regulasi PBJ ini telah sesuai dengan arahan Presiden tersebut,” papar Agus.

Kemenperin berkomitmen untuk mereformasi kebijakan TKDN terutama kebijakan terkait Tata Cara Perhitungan TKDN agar lebih sederhana, waktu singkat, dan berbiaya murah. Langkah tersebut bertujuan agar semakin banyak produk industri dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN dan dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Di samping itu, Kemenperin telah memulai reformasi kebijakan TKDN jauh sebelum Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif masuk impor ke Amerika Serikat pada awal April 2025. Menperin bersama jajaran Kemenperin telah memulai pembahasan reformasi Tata Cara Perhitungan TKDN sejak Februari 2025.

Baca Juga: Kemendikdasmen Selenggarakan Pembinaan Tahap II IPhO 2025

“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia kedepan,” kata Menperin.

Agus menuturkan, Kemenperin selalu memiliki misi dan semangat untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya pada penciptaan usaha baru dan peningkatan iklim investasi yang kondusif. Berangkat dari komitmen tersebut, jauh hari sebelum langkah deregulasi diambil Pemerintah merespon kebijakan tarif Amerika Serikat, Kemenperin telah memulai upaya mereformasi kebijakan TKDN, baik dari sisi formulasi penghitungan komponen dalam negeri yang lebih berkeadilan maupun penyederhanaan proses bisnis penerbitan Sertifikat TKDN.

Rumusan kebijakan reformasi TKDN tersebut telah dilakukan uji publik dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi. “Saya berharap reformasi TKDN kedepan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” pungkasnya. (*)

Sumber: Kementerian Perindustrian

Terkini

Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
Satpol PP Buleleng Tindak Tegas TPA Ilegal di Pangkungparuk
BULELENG | an hour ago
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan IPDN
BADUNG | 2 hours ago
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
Perkuat Konektivitas Bali-Australia, Bandara Ngurah Rai Tambah Penerbangan ke Adelaide
BADUNG | 3 hours ago
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
Tak Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri,  NgoerahSun Sediakan Pelayanan Berstandar Internasional
KESEHATAN | 14 hours ago
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Bupati Jembrana
JEMBRANA | Thursday, 26th June 2025 | 23:05 WIB
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
Tampil di Tengah Hujan Deras, GKA Sanggar Manik Uttara Banjir Pujian di PKB 2025
BULELENG | Thursday, 26th June 2025 | 22:09 WIB
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
IKM Merta Segara Terima Bantuan Sarpras Industri
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 21:07 WIB
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Sekda Alit Wiradana Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 20:06 WIB
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
Retreat Kepala Daerah Hari Keempat, Jaya Negara dan Arya Wibawa Dalami Isu SDM dan Teknologi
DENPASAR | Thursday, 26th June 2025 | 19:03 WIB
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
Bandara Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah
BADUNG | Thursday, 26th June 2025 | 18:06 WIB
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita