Jakarta, warnaberita.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib UMKM usai TikTok Nusantara (SG) Pte.Ltd mengakuisisi PT Tokopedia. Ia menilai, daya saing UMKM terancam 'melemah' akibat berhadapan dengan produsen berskala besar.
Menurut Rivqy, terjadi ketimpangan algoritma yang selama ini dirasakan dan dikeluhkan oleh UMKM dengan bergabungnya Tokopedia dan TikTok Shop. Belum lagi, ada aturan-aturan baru bagi mitra penjual usai Tokopedia digabung dengan TikTok Shop yang menimbulkan banyak persoalan.
"Saya khawatir akuisisi tersebut dapat menancapkan lebih dalam algoritma transaksi pada platform yang dominan mengarah kepada produsen atau pengusaha yang menjual produknya dalam skala besar dengan harga murah," kata Rivqy, kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (19/6).
Baca Juga: Asian Fencing Championships 2025, Momen Perkenalkan Indonesia sebagai Pusat Sport Tourism Asia
"Jika itu terjadi, maka UMKM yang menjual produk lokal dengan skala terbatas akan semakin terancam daya saingnya. Akhirnya, mereka akan mati atau gulung tikar," sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.
Seperti diketahui, Tokopedia dan TikTok Shop telah resmi bergabung dan membentuk platform baru bernama ‘Shop Tokopedia’ setelah TikTok mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia. Penggabungan dua e-commerce ini ditetapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa, (17/6).
KPPU mengeluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd (TikTok Nusantara) pasca kedua perusahaan menyetujui seluruh persetujuan bersyarat yang diusulkan oleh Investigator beserta jadwal waktu pelaksanaannya.
Baca Juga: Presiden Putuskan 4 Pulau Masuk Provinsi Aceh
Guna mengatasi kekhawatiran terhadap UMKM, Rivqy menilai perlu adanya pembaruan regulasi, seperti untuk aspek perdagangan digital, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.
Anggota Dewan yang akrab disapa dengan panggilan Gus Rivqy itu pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, KPPU, BPKN, Polri, dan institusi lainnya untuk berkoordinasi membahas pembaruan aturan yang berpihak pada penjual dan pembeli.
"Semua mesti duduk bersama untuk memperbarui aturan yang memastikan ekosistem ekonomi digital berlangsung adil, transparan dan setara untuk semua pihak, mulai dari produsen, distributor hingga konsumen,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Baca Juga: Telkomsel Tutup Rangkaian Roadshow IBFEST Series 9
Sambil menunggu pembaruan peraturan tersebut, Rivqy meminta KPPU untuk memelototi laporan yang diberikan TikTok Shop dengan detail.
"Pastikan laporan tersebut adalah data faktual yang di dalamnya tidak ada praktik tying, bundling dan memonopoli ekosistem pasar digital baik secara implisit maupun eksplisit,” tegasnya.
Baca Juga: Aan Sacred Journey Dinilai Tim Bali Swacitta Nugraha
Lebih lanjut, Rivqy juga menyoroti sejumlah permasalahan yang banyak dikeluhkan penjual di Tokopedia usai Tiktok Shop mengakuisisi situs jual beli online 'si hijau' itu. Menurutnya, pembaruan aturan bagi pengguna platform tersebut harus jelas dan tak menyulitkan penjual, terutama bagi pedagang berskala kecil. (*)