Kegiatan PPDS Anastesi di RS Hasan Sadikin Dihentikan Sementara

Oleh Embun BeningThursday, 10th April 2025 | 22:10 WIB
Kegiatan PPDS Anastesi di RS Hasan Sadikin Dihentikan Sementara
Ilustrasi (warnaberita.com/biro komunikasi kemenkes ri)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan RSUP Hasan Sadikin (RSHS) untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan RSHS selama satu bulan.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dr. PAP yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi.

“Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Selama Libur Panjang Lebaran 2025, ITDC Klaim Tren Positif di Tiga Destinasi Ini

Kemenkes meminta RSHS agar bekerjasama dengan FK Unpad untuk upaya-upaya perbaikan yang diperlukan sehingga insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.

Kemenkes juga akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan test kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan. 

Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi test kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan IBTK 2025, Sekda Dewa Indra Cek Ini

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi, Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama dr. PAP. Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

Aji menyatakan bahwa langkah cepat dan tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Kemenkes dalam menciptakan lingkungan layanan kesehatan yang aman dan sistem pendidikan kedokteran yang profesional dan berintegritas.

Kemenkes juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Universitas Padjadjaran yang telah memberhentikan dr. PAP dari program pendidikannya dan Polda Jawa Barat yang sudah melakukan penyidikan dan penindakan terhadap dr PAP secara menyeluruh.

Baca Juga: Permintaan Meningkat, Qatar Airways Tambahkan Layanan ke Manchester

“Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Aji. (*)

Terkini

Jelang Laga Lawan Jepang, Timnas Diingatkan Jangan Minder
Jelang Laga Lawan Jepang, Timnas Diingatkan Jangan Minder
OLAHRAGA | in 7 hours
Prabowo Terima Ucapan Selamat Iduladha dari Erdogan
Prabowo Terima Ucapan Selamat Iduladha dari Erdogan
NASIONAL | in 6 hours
Tingkatkan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Tingkatkan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
NASIONAL | in 4 hours
Sukses Raih 10 Juta Penonton Lebih, Kementerian Ekraf dan Kemlu Dukung Film Animasi Jumbo Go Global
Sukses Raih 10 Juta Penonton Lebih, Kementerian Ekraf dan Kemlu Dukung Film Animasi Jumbo Go Global
HIBURAN | in 4 hours
CKG Jangkau Lebih dari 4,4 Juta Warga, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesehatan Lewat APBN 2025
CKG Jangkau Lebih dari 4,4 Juta Warga, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesehatan Lewat APBN 2025
KESEHATAN | in 3 hours
Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani kepada 1.037 CPNS Kemenkeu 2025
Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani kepada 1.037 CPNS Kemenkeu 2025
EKONOMI | in 2 hours
Wamenkop Tegaskan Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih
Wamenkop Tegaskan Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih
MIKRO | in 32 minutes
Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi UMKM
Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi UMKM
MIKRO | 37 minutes ago
Tabanan Tunjukkan Taji, Porjar Bali 2025 Jadi Bukti Kemajuan Olahraga Pelajar
Tabanan Tunjukkan Taji, Porjar Bali 2025 Jadi Bukti Kemajuan Olahraga Pelajar
OLAHRAGA | 9 hours ago
BPBD Tabanan Evakuasi Korban Jatuh di Jembatan Penghubung Desa Tua-Perean
BPBD Tabanan Evakuasi Korban Jatuh di Jembatan Penghubung Desa Tua-Perean
TABANAN | 10 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita