Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS

Oleh Embun BeningSaturday, 26th April 2025 | 10:40 WIB
Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS
Kemdiktisaintek mengeluarkan Keputusan Menteri tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi PNS (warnaberita.com/humas kemdiktisaintek)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengeluarkan Keputusan Menteri tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 17 April 2025.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses administratif pengakuan tugas belajar bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan namun belum mendapatkan persetujuan formal sebelumnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa inisiatif ini hadir sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kemdiktisaintek yang telah menempuh studi secara mandiri.

Baca Juga: Fashion Show 'Woman in Kebaya' Perkuat Semangat Kartini

“Kami ingin memberikan kejelasan status dan pengakuan resmi bagi para PNS yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa melewati prosedur tugas belajar sebelumnya,” Brian belum lama ini.

Bagi PNS di lingkungan Kemdiktisaintek yang ingin mengikuti program akselerasi pengakuan tugas belajar, berikut beberapa pokok kebijakan yang melandasi program ini yakni program ini berlaku bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Pendidikan yang diakui harus ditempuh pada program studi terakreditasi atau yang memiliki izin resmi dari kementerian bagi lulusan dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Megabuild Indonesia 2025: Dorong Inovasi dan Kreativitas untuk Indonesia Emas

Permohonan pengakuan dapat diajukan mulai tanggal 23 April hingga 6 September 2025 secara daring melalui laman http://tubel.kemdiktisaintek.go.id/.

Verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan hingga 31 Desember 2025 oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Surat keputusan pengakuan tugas belajar akan diterbitkan secara bertahap setelah proses verifikasi selesai.

Baca Juga: Jajal Pickleball di Kemenpora, Begini Komentar Menpora Dito

Selain itu, pegawai dapat mengajukan usul secara individu dengan syarat administratif yang perlu dilengkapi, antara lain; ijazah pendidikan terakhir, surat rekomendasi dari pimpinan unit utama atau LLDikti/Perguruan Tinggi Negeri, salinan dokumen kepegawaian, surat hasil penerimaan dari Lembaga Pendidikan tempat studi (letter of acceptance), serta surat pernyataan tanggung jawab bermeterai. 

Hal ini diatur dalam Lampiran II Kepmen Nomor 100/M/KEP/2025 tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Apabila ditemui pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS yang mengikuti program ini, maka proses akan diberhentikan sementara hingga ada hasil tindak lanjut pemberian hukuman disiplin, sehingga untuk menghindari tantangan yang muncul dalam program ini dan menjamin efektivitas pelaksanaannya, Kemdiktisaintek akan melakukan monitoring setiap bulan dan evaluasi terhadap program akselerasi pengakuan tugas belajar ini secara menyeluruh.

Baca Juga: Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia

Dengan adanya kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat mendorong motivasi belajar yang lebih tinggi di kalangan aparatur sipil negara serta memperkuat sinergi pengembangan SDM dengan kebutuhan institusional kementerian. (*)

Terkini

BBTF 2025 Angkat Pariwisata Hijau dan Warisan Budaya Indonesia
BBTF 2025 Angkat Pariwisata Hijau dan Warisan Budaya Indonesia
BADUNG | in 5 hours
Tabanan Bersiap Gelar PKB XLVII, Panggung Budaya dan Identitas Lokal Kembali Menggema
Tabanan Bersiap Gelar PKB XLVII, Panggung Budaya dan Identitas Lokal Kembali Menggema
TABANAN | in 3 hours
Meriahkan Warna Tabanan, FESTA 2025 Jadi Panggung Budaya dan Gotong Royong Warga
Meriahkan Warna Tabanan, FESTA 2025 Jadi Panggung Budaya dan Gotong Royong Warga
TABANAN | in 2 hours
Mendaki Gunung Agung, Turis Slovakia Terpeleset dan Cedera
Mendaki Gunung Agung, Turis Slovakia Terpeleset dan Cedera
KARANGASEM | in 2 hours
Semarak Desa Bengkel, Menyulam Tradisi dan Spiritualitas dalam Satu Napas
Semarak Desa Bengkel, Menyulam Tradisi dan Spiritualitas dalam Satu Napas
BULELENG | in an hour
Jamaah Gunakan SPLP Diimbau Lapor ke PPIH Bandara
Jamaah Gunakan SPLP Diimbau Lapor ke PPIH Bandara
NASIONAL | in 3 minutes
Ketua DPR RI Soroti Gelombang PHK di Bali
Ketua DPR RI Soroti Gelombang PHK di Bali
EKONOMI | an hour ago
Indonesia Dukung Filipina Hadapi Tugas Ketua ASEAN 2026
Indonesia Dukung Filipina Hadapi Tugas Ketua ASEAN 2026
NASIONAL | 2 hours ago
Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 11 Persen, Mobil Produksi Indonesia Mendominasi
Suzuki Catat Pertumbuhan Penjualan 11 Persen, Mobil Produksi Indonesia Mendominasi
OTOMOTIF | 3 hours ago
Ikuti Osaka World Expo 2025, Indonesia Perkenalkan Industri Wellness Tourism
Ikuti Osaka World Expo 2025, Indonesia Perkenalkan Industri Wellness Tourism
PELESIR | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita