Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS

Oleh Embun BeningSaturday, 26th April 2025 | 10:40 WIB
Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS
Kemdiktisaintek mengeluarkan Keputusan Menteri tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi PNS (warnaberita.com/humas kemdiktisaintek)

Jakarta, warnaberita.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengeluarkan Keputusan Menteri tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 17 April 2025.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses administratif pengakuan tugas belajar bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan lanjutan namun belum mendapatkan persetujuan formal sebelumnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa inisiatif ini hadir sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kemdiktisaintek yang telah menempuh studi secara mandiri.

Baca Juga: Fashion Show 'Woman in Kebaya' Perkuat Semangat Kartini

“Kami ingin memberikan kejelasan status dan pengakuan resmi bagi para PNS yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi tanpa melewati prosedur tugas belajar sebelumnya,” Brian belum lama ini.

Bagi PNS di lingkungan Kemdiktisaintek yang ingin mengikuti program akselerasi pengakuan tugas belajar, berikut beberapa pokok kebijakan yang melandasi program ini yakni program ini berlaku bagi PNS yang telah menyelesaikan pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Pendidikan yang diakui harus ditempuh pada program studi terakreditasi atau yang memiliki izin resmi dari kementerian bagi lulusan dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Megabuild Indonesia 2025: Dorong Inovasi dan Kreativitas untuk Indonesia Emas

Permohonan pengakuan dapat diajukan mulai tanggal 23 April hingga 6 September 2025 secara daring melalui laman http://tubel.kemdiktisaintek.go.id/.

Verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan hingga 31 Desember 2025 oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

Surat keputusan pengakuan tugas belajar akan diterbitkan secara bertahap setelah proses verifikasi selesai.

Baca Juga: Jajal Pickleball di Kemenpora, Begini Komentar Menpora Dito

Selain itu, pegawai dapat mengajukan usul secara individu dengan syarat administratif yang perlu dilengkapi, antara lain; ijazah pendidikan terakhir, surat rekomendasi dari pimpinan unit utama atau LLDikti/Perguruan Tinggi Negeri, salinan dokumen kepegawaian, surat hasil penerimaan dari Lembaga Pendidikan tempat studi (letter of acceptance), serta surat pernyataan tanggung jawab bermeterai. 

Hal ini diatur dalam Lampiran II Kepmen Nomor 100/M/KEP/2025 tentang Pedoman Akselerasi Penetapan Pengakuan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Apabila ditemui pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS yang mengikuti program ini, maka proses akan diberhentikan sementara hingga ada hasil tindak lanjut pemberian hukuman disiplin, sehingga untuk menghindari tantangan yang muncul dalam program ini dan menjamin efektivitas pelaksanaannya, Kemdiktisaintek akan melakukan monitoring setiap bulan dan evaluasi terhadap program akselerasi pengakuan tugas belajar ini secara menyeluruh.

Baca Juga: Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia

Dengan adanya kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat mendorong motivasi belajar yang lebih tinggi di kalangan aparatur sipil negara serta memperkuat sinergi pengembangan SDM dengan kebutuhan institusional kementerian. (*)

Terkini

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I, Menag Minta Pelayanan Terbaik Sejak Embarkasi
Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I, Menag Minta Pelayanan Terbaik Sejak Embarkasi
NASIONAL | in 6 hours
Soroti Mundurnya Ribuan CPNS, Ketua DPR: Proses Rekrutmen ASN Perlu Dievaluasi
Soroti Mundurnya Ribuan CPNS, Ketua DPR: Proses Rekrutmen ASN Perlu Dievaluasi
NASIONAL | in 5 hours
Indonesia-UEA Bahas Kerja Sama Strategis Talenta Digital dan AI
Indonesia-UEA Bahas Kerja Sama Strategis Talenta Digital dan AI
TEKNOLOGI | in 4 hours
Rakor dengan Deputi Pelayanan Kepemudaan, Ini Harapan Menpora
Rakor dengan Deputi Pelayanan Kepemudaan, Ini Harapan Menpora
OLAHRAGA | in 3 hours
#PastiAdaSolusi Raih Penghargaan di PR Awards
#PastiAdaSolusi Raih Penghargaan di PR Awards
TELCO | in 2 hours
Fexuprazan Tunjukkan Peredaan Gejala GERD Lebih Cepat dan Aman
Fexuprazan Tunjukkan Peredaan Gejala GERD Lebih Cepat dan Aman
KESEHATAN | in 2 hours
Bali United Kalahkan PSM Makasar Lewat Gol Semata Wayang Privat Mbarga
Bali United Kalahkan PSM Makasar Lewat Gol Semata Wayang Privat Mbarga
OLAHRAGA | in an hour
Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS
Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Pengakuan Tugas Belajar untuk PNS
PENDIDIKAN | in an hour
Rayakan Hari Kartini, Clairmont Gelar Cake Cooking Class
Rayakan Hari Kartini, Clairmont Gelar Cake Cooking Class
KULINER | in 39 minutes
Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia
Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia
OLAHRAGA | 4 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita