Jakarta, warnaberita.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berkomitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas.
Hal ini dinyatakan dalam pertemuan antara kedua pihak di kantor Kemdiktisaintek, Senin (28/4/2025).
“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” tegas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Baca Juga: Judol Ancam Masa Depan Generasi Muda, Puan Minta Langkah Serius dalam Pemberantasan
Dia menyerukan pentingnya pendidikan antikorupsi untuk menciptakan generasi yang berprinsip kuat.
Menteri Brian menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KPK untuk merencanakan Pendidikan Antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi dalam bentuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).
“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu, kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari Bapak Ibu yang menguasai bidang ini,” kata Brian.
Baca Juga: Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim Ini
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan antusiasme KPK dalam berkolaborasi dengan Kemdiktisaintek.
“Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi,” ujar Ibnu.
Selain itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tidak hanya berhenti pada mahasiswa, tetapi perlu disosialisasikan bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga jajaran pimpinan kampus.
Baca Juga: Menjadi Panggung UMKM Lokal, PICA Fest 2025 Kembali Dihelat
“Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi Pendidikan Antikorupsi,” jelas Wawan.
Kemdiktisaintek dan KPK juga membahas potensi kerja sama lain, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek hingga kemungkinan hibah penelitian mengenai antikorupsi.
Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi antara Kemdiktisaintek dan KPK.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Paskah, Bupati Kembang Harapkan Jemaat Bantu Sosialisasikan Program Pemerintah
Kesepakatan ini menyatakan kesiapan kedua pihak dalam menyelenggarakan dan mendukung Pendidikan Antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Hal ini merupakan sebuah aksi strategis untuk mewujudkan bangsa yang jujur, tegas, dan berintegritas. (*)