Kutai Timur, warnaberita.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Swarga Bara, inisiasi dari PT. Kaltim Prima Coal (PT. KPC) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (13/5).
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas kepedulian PT.KPC untuk menyediakan ruang bermain bagi anak yang mendukung tumbuh kembang anak.
"Kami mengapresiasi atas kepedulian PT. Kaltim Prima Coal (PT.KPC) atas inisiasi disediakannya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Swarga Bara. Keberadaan ruang bermain yang ramah anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, emosional, sosial, maupun intelektual. Bermain bukan sekadar hiburan, tetapi bagian penting dari pembentukan karakter anak bangsa. Kehadiran Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menjadi kebutuhan yang sangat penting sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak," ucap Menteri PPPA.
Baca Juga: Industri Kosmetik Bukan Lagi Pelengkap Gaya Hidup
Ia mengungkapkan terbentuknya RBRA merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan ramah anak.
"RBRA ini adalah salah satu bentuk nyata dari kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan dunia usaha dan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bersinergi bersama membangun Indonesia. Saya berharap RBRA Swarga Bara dapat menjadi ruang tumbuh, ruang harapan, dan ruang pembentukan karakter generasi emas Indonesia, serta menginspirasi berbagai pihak untuk mereplikasi inisiatif serupa di daerah lain,"tutur Menteri PPPA.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Kawasan Townhall Swarga Bara adalah contoh nyata ruang bermain yang bisa dinikmati semua anak.
Baca Juga: Pemkab Badung Serahkan Bansos kepada Warga Terdampak Kebakaran di Kapal
"RBRA Swarga Bara yang berada di Townhall Swarga Bara adalah contoh nyata ruang bermain yang bisa dinikmati semua anak dan bukan hanya diperuntukkan bagi anak-anak karyawan PT KPC. Langkah selanjutnya untuk mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, maka pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga siap RBRA ini menjadi model Ruang Bersama Indonesia seperti harapan Menteri PPPA. Kami juga telah menyiapkan lingkungan pendukung, seperti pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA, termasuk seragam dan sepatu gratis sejak 2011," ujarnya.
Chief Operating Officer PT Kaltim Prima Coal (KPC), Hendri Ichwanto menyampaikan Townhall Swarga Bara telah dibangun sejak 20 tahun lalu sebagai ruang interaksi sosial bagi warga, karyawan, dan keluarganya. Selain fasilitas olahraga dan rekreasi, di kawasan ini juga tersedia pasar dan pusat ekonomi.
Hendri menambahkan pembangunan taman bermain ini merupakan bentuk komitmen KPC dalam mendukung arahan Bupati Kutai Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Kutai Timur untuk menjadikan area ini sesuai standar RBRA.
Baca Juga: Cegah Stunting di Desa Gulingan, Dinas Perikanan Badung Gelar Gemarikan
“Taman bermain anak-anak di Swarga Bara kami bangun jauh dari lalu lintas kendaraan untuk menghindari paparan polusi. Area ini juga telah kami pastikan bebas asap rokok, sejalan dengan kebijakan PT KPC sejak 1 Januari 2015. Semoga fasilitas ini bermanfaat tidak hanya bagi anak-anak karyawan PT KPC, tapi juga anak-anak di seluruh Sangatta dan Kutai Timur. Kawasan ini kami harapkan berkembang sebagai Ruang Bersama Indonesia untuk desa Swarga Bara,” ujar Hendri. (*)