Pemkab Tabanan Terbitkan Surat Edaran Penguatan Kanal Aduan Korupsi

Oleh Sedana PutraThursday, 15th May 2025 | 23:21 WIB
Pemkab Tabanan Terbitkan Surat Edaran Penguatan Kanal Aduan Korupsi
Sekda Tabanan, I Gede Susila.(Humas Tabanan)

Tabanan, warnaberita.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2025 tentang Sosialisasi Kanal Aduan Pelaporan Tindak Pidana Korupsi.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyoroti pentingnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi, yakni SP4N-LAPOR!. Kedua platform ini diharapkan menjadi sarana strategis dalam menyalurkan aspirasi, pengaduan, serta laporan masyarakat atau aparatur sipil negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Putra Tabanan Raih Juara II FHA Culinary Challenge di Singapura

"Ini bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk membangun kultur pemerintahan yang terbuka dan akuntabel," ujar Sekda I Gede Susila dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja diminta aktif menyosialisasikan kanal ini melalui berbagai cara, mulai dari apel pagi, rapat dinas, media sosial, hingga pemasangan banner dan spanduk di ruang-ruang publik. Tak hanya itu, setiap OPD, lembaga, dan pemerintah desa juga diwajibkan mencantumkan tautan kanal pengaduan pada laman utama situs resmi masing-masing sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM)", yang mendorong pemerintahan berintegritas serta layanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Implementasi kanal pengaduan ini merupakan bentuk konkret dari prinsip no wrong door policy, yang menjamin bahwa setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, akan diterima dan diproses oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga: Pemkab Tabanan Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap dengan adanya kanal aduan yang mudah diakses dan terintegrasi, masyarakat tidak ragu lagi untuk melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan pelayanan publik. Selain memperkuat akuntabilitas, inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.

Melalui gerakan ini, Pemkab Tabanan menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Lapangan Alit Saputra Jadi Pusat Rekreasi dan Olahraga Warga Tabanan

Dengan adanya surat edaran ini, Pemkab Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam saat melihat praktik-praktik yang mencederai integritas pelayanan publik. Gunakan kanal resmi, laporkan dengan bijak, dan ikut serta menjadi bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang lebih baik.(*)

Terkini

Wamen Ekraf Ingin PICA FEST sebagai Festival Lokal yang Dongkrak Ekonomi Kreatif di Bali
Wamen Ekraf Ingin PICA FEST sebagai Festival Lokal yang Dongkrak Ekonomi Kreatif di Bali
HIBURAN | in 7 hours
KKP Gaungkan Konsumsi Ikan Bermutu untuk Cegah Stunting dan Bangun Generasi Sehat
KKP Gaungkan Konsumsi Ikan Bermutu untuk Cegah Stunting dan Bangun Generasi Sehat
KULINER | in 6 hours
KKP dan WWF Indonesia Sepakati Kerjasama Pengelolan Kelautan Berkelanjutan
KKP dan WWF Indonesia Sepakati Kerjasama Pengelolan Kelautan Berkelanjutan
NASIONAL | in 5 hours
Menteri Ekraf Teken MoU dengan Kemenkum, Dorong Pelaku Ekraf Terus Bertumbuh
Menteri Ekraf Teken MoU dengan Kemenkum, Dorong Pelaku Ekraf Terus Bertumbuh
EKONOMI | in 4 hours
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Kutai Timur
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bermain Ramah Anak di Kutai Timur
PENDIDIKAN | in 3 hours
Pemerintah Berkomitmen Terus Perbaiki Program MBG
Pemerintah Berkomitmen Terus Perbaiki Program MBG
NASIONAL | in 2 hours
Pemkab Tabanan Terbitkan Surat Edaran Penguatan Kanal Aduan Korupsi
Pemkab Tabanan Terbitkan Surat Edaran Penguatan Kanal Aduan Korupsi
TABANAN | 3 minutes ago
Pemerintah Tabanan Realisasikan Pembangunan Skatepark di Kediri
Pemerintah Tabanan Realisasikan Pembangunan Skatepark di Kediri
TABANAN | an hour ago
Satpol PP Buleleng Sidak Pengurugan di Kawasan Pantai Penimbangan
Satpol PP Buleleng Sidak Pengurugan di Kawasan Pantai Penimbangan
BULELENG | 2 hours ago
Tim Gabungan Gelar Sidak di Jalan Mahendradata, 5 Truk Ditindak Akibat Parkir Sembarangan
Tim Gabungan Gelar Sidak di Jalan Mahendradata, 5 Truk Ditindak Akibat Parkir Sembarangan
DENPASAR | 3 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita