Makkah, warnaberita.com - Pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang intensif dan berkala oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dilakukan terhadap berbagai perusahaan katering penyedia makanan bagi jemaah haji mendapatkan sambutan positif.
Beberapa pihak katering memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Indonesia melalui KKHI Daerah Kerja Makkah dalam memastikan kebersihan dan keamanan pangan yang terstandardisasi.
Ini merupakan sebuah langkah krusial untuk menjaga kesehatan jemaah selama musim haji.
Baca Juga: LDC Resmikan Pabrik Baru Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati
Hal ini disampaikan Ludi, Chef asal Indonesia dari Katering Balad Al Amin di Makkah.
Ia mengaku selalu melakukan evaluasi untuk memaksimalkan pelayanannya dengan mengutamakan kesehatan jemaah.
“Alhamdulillah, jadi kami tau apa kekurangannya apa, yang layak dimakan dan dikonsumsi harus benar-benar sehat. Mungkin, misalnya yang sekarang kurang tertib, ditertibkan lagi gitu ya,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Realisasikan Program Waste to Energy di Bali, Dimulai dari TPA Suwung
Ludi mengapresiasi kegiatan inspeksi yang telah dilakukan sehingga mereka mendapatkan pencerahan, pandangan menjadi lebih terbuka, lebih mengerti, dan paham untuk membuat makanan jemaah yang aman dan sehat.
Senada dengan Ludi, Chef Hasan Basri dari Katering Anfal Quraish juga mengatakan dengan adanya inspeksi kesehatan lingkungan, pihak katering bisa mengetahui apa saja yang menjadi kekurangan selama proses penyiapan hingga penyajian makanan jemaah.
Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dapur, proses penyimpanan bahan baku, penanganan makanan, kebersihan peralatan, hingga sanitasi pekerja dan lingkungan katering.
Baca Juga: Telkom Gelar RUPST, Tunjuk Dian Siswarini Jadi Dirut
“Tujuannya jelas yaitu mencegah penyebaran penyakit dan memastikan jemaah haji menerima makanan yang aman, higienis, dan berkualitas,” kata Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan KKHI Makkah. Dedy Kurniawan. (*)