Jakarta, warnaberita.com - Kepala BPOM Taruna Ikrar menjadi narasumber dalam forum internasional Drug Information Association (DIA) 2025 Global Annual Meeting pada Kamis (19/6).
Acara yang berlangsung pada 15–19 Juni 2025 di Walter E. Washington Convention Center ini merupakan pertemuan tahunan berskala global yang mempertemukan pelaku industri farmasi, pakar regulasi, peneliti, akademisi, dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Dalam forum ini, Kepala BPOM membawakan presentasi berjudul “Indonesia’s Regulatory Readiness in Embracing Clinical Trial Transformation”.
Baca Juga: Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di Bantul Dapat Direplikasi Daerah Lain
Dalam paparannya yang disampaikan secara daring, Taruna Ikrar menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai lokasi uji klinik yang menjanjikan, baik di kawasan Asia maupun tingkat global.
Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia memiliki basis data populasi yang kuat dan representatif, menjadikannya salah satu negara dengan potensi besar untuk pelaksanaan uji klinik berskala internasional.
BPOM memainkan peran strategis dalam mendukung transformasi uji klinik di Indonesia. Ia mengungkapkan sebagai bagian dari transformasi ini, BPOM telah mengimplementasikan sistem elektronik untuk proses pengajuan uji klinik melalui Sistem Aplikasi Uji Klinik dan Pra Klinik (SIAP-UK), yang dapat diakses melalui tautan siap-uk.pom.go.id.
Baca Juga: Sejarah Bagi Indonesia dan Asia, FIFA Tetapkan Jakarta Jadi Pusat Kawasan Asia
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan status pengajuan secara real-time, konsultasi virtual, pelaporan uji klinik secara daring, serta pelaksanaan inspeksi jarak jauh untuk kepatuhan terhadap good clinical practices (GCP).
Lebih lanjut, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa untuk mempercepat dan menyelaraskan prosedur uji klinik dengan standar internasional, BPOM telah menerbitkan dan merevisi sejumlah regulasi penting. “BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik, termasuk untuk obat uji klinik, Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced, serta Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik, termasuk penerapan reliance terhadap evaluasi uji klinik yang telah disetujui oleh otoritas regulasi dengan sistem evaluasi yang dikenal baik (stringent authorities),” ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Nama Calon Pemain Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Saat ini, BPOM sedang dalam proses menuju pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA) dengan fokus pada sembilan sistem regulasi, termasuk pengawasan uji klinik dan inspeksi GCP. (*)