Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Pendahuluan Kajian Optimalisasi Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Agenda penting ini berlangsung di Auditorium Balingkang Confucius Institute Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Jumat (19/9/25).
Sidang dibuka oleh Kepala Brida Kabupaten Buleleng, Made Supartawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan LPD bukan sekadar lembaga keuangan desa adat, melainkan juga memiliki fungsi sosial dan kultural.
“Keberadaan LPD sangat vital. Namun, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan sektor ekonomi baru hingga keberadaan koperasi Merah Putih. Karena itu, pengelolaan LPD harus semakin profesional dan adaptif,” ungkap Supartawan.
LPD selama ini berperan ganda, selain menyalurkan layanan keuangan bagi krama desa adat, juga ikut menjaga eksistensi seni, budaya, dan keamanan desa. Namun, perubahan dinamika ekonomi dan munculnya lembaga keuangan baru mendorong perlunya tata kelola yang lebih inovatif dan transparan.
Dalam sidang tersebut, Brida turut menghadirkan narasumber dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Bali. Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan memperkuat aspek regulasi dan pengawasan LPD agar berjalan sesuai prinsip hukum. Ke depan, Brida juga berencana melibatkan Kejaksaan Negeri serta Polda Bali sehingga sinergitas antar lembaga semakin optimal.
Langkah strategis ini tidak hanya fokus pada aspek pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan keberlangsungan peran LPD sebagai benteng ekonomi desa adat. Melalui sidang TPM, Pemkab Buleleng berharap lahir rekomendasi dan rumusan tata kelola LPD yang lebih efektif, transparan, serta berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi modern.
Dengan penguatan tata kelola, LPD diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat fondasi ekonomi desa adat, sekaligus menjadi mitra pembangunan daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Buleleng dalam mendukung kemandirian desa adat yang berkelanjutan.(*)
