Tabanan, warnaberita.com – Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan bersepakat membangun Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali.
Fasilitas modern ini akan berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Rencana tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10/25).
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan RMU di Tabanan. Ia menyetujui lokasi pembangunan di Tabanan karena merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Pulau Dewata.
Menurut Koster, fasilitas penggilingan beras modern ini tidak hanya berfungsi sebagai unit penyosohan, tetapi juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak. Dengan demikian, RMU akan memberikan manfaat ganda bagi petani dan peternak, sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan serta perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan RMU di Tabanan merupakan wujud nyata janji pemerintah provinsi kepada masyarakat. Ia menyebut Tabanan sebagai ikon lumbung beras Bali yang telah lama berkontribusi menjaga ketersediaan pangan di provinsi ini. Proyek RMU akan menjadi simbol kemandirian dan kebanggaan daerah, sekaligus penghargaan atas dedikasi petani Tabanan.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan harapan agar pembangunan RMU dapat segera terealisasi. Ia menegaskan, keberadaan RMU di Tabanan akan menjadi langkah strategis dalam menjaga sirkulasi beras di Pulau Dewata.
“Kami berharap RMU dapat segera dibangun, karena Tabanan dikenal sebagai daerah lumbung pangan Bali. RMU ini bisa menjadi solusi di hilir, sehingga gabah tidak keluar dari Bali,” ujar Bupati Sanjaya.
Menurutnya, Tabanan memiliki potensi besar di sektor pertanian, khususnya produksi beras yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan pangan Bali. Dengan adanya RMU, diharapkan rantai pasok pangan Bali tidak lagi bergantung pada pasokan luar daerah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengolahan hasil yang bernilai tambah tinggi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bahwa perencanaan pembangunan RMU akan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan menyiapkan langkah-langkah teknis serta koordinasi lintas sektor, mulai dari penetapan lokasi, studi kelayakan, hingga penyusunan desain bangunan dan sistem operasional.
Unit penyosohan beras modern ini diharapkan mampu mengolah hasil panen dengan kapasitas besar dan teknologi mutakhir, sehingga kualitas beras Bali dapat bersaing di tingkat nasional. Keberadaan RMU juga akan memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat produksi pangan utama dan mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Pembangunan RMU terbesar di Bali menjadi tonggak penting masa depan pertanian Tabanan dan Bali secara keseluruhan. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Bali diharapkan mampu mencapai kemandirian pangan sejati, sejalan dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(*)
