Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum terekam.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Rabu (22/10/25).
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Artinya, masih terdapat sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen yang belum melakukan perekaman.
“Sebagian besar yang belum melakukan perekaman adalah wajib KTP pemula, terutama siswa SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun. Kendalanya terletak pada waktu sekolah yang berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng telah melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah, yang terbukti efektif mempercepat proses perekaman bagi pelajar. Meski demikian, Gede Suyasa menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program berjalan optimal.
“Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa wujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci akses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., menyebutkan bahwa capaian perekaman di setiap kecamatan sudah sangat tinggi. Namun, pihaknya tetap menjalankan langkah strategis agar seluruh warga bisa segera terekam.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi percepatan perekaman.
“Melalui kerja sama lintas sektor dan semangat melayani masyarakat, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Buleleng akan tercapai dalam waktu dekat,” tutup Made Juartawan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, serta kepala SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun daring.(*)
