Friday, April 17, 2026
HomeBALIBadungBahas Penguatan Sistem Keimigrasian dan Rencana Relokasi Lapas Kerobokan

Pemkab Badung Bertemu Menteri Imigrasi

Bahas Penguatan Sistem Keimigrasian dan Rencana Relokasi Lapas Kerobokan

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pertemuan strategis dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola pariwisata serta reformasi sistem pemasyarakatan di Bali.

Kehadiran Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali Wayan Koster diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, Jumat (21/11/25). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integrasi data keimigrasian, meningkatkan pengawasan wisatawan warga negara asing (WNA), sekaligus membahas rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan sebagai bagian dari penataan ruang di kawasan strategis pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Badung sebagai pintu utama pariwisata Bali menghadapi dinamika tinggi kunjungan wisatawan mancanegara sehingga diperlukan tata kelola yang presisi, berbasis teknologi, serta terintegrasi antar lembaga. Hal ini telah dituangkan dalam Nota Dinas Nomor 100.2/21726/Setda yang memuat kebutuhan sistem pariwisata modern, seperti pendataan WNA berbasis digital, monitoring real-time, mitigasi kriminalitas, serta respons cepat terhadap kondisi darurat.

Baca Juga  Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga di GWK Tetap Terbuka

Pemberlakuan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sejak 2024 juga mendorong peningkatan mekanisme pengawasan agar keberlanjutan budaya, ekologi, dan keamanan Bali sebagai destinasi global tetap terjaga.

Adi Arnawa menambahkan bahwa Pemkab Badung telah merancang rencana relokasi Lapas Kerobokan yang saat ini berada di kawasan padat penduduk dan wilayah pariwisata yang terus berkembang. Ia menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan dukungan penuh atas agenda tersebut.

“Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya, akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan Feasibility Study (FS) dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

Pemkab Badung menargetkan penyusunan FS rampung pada 2026 sehingga pembangunan lapas baru, termasuk fasilitas berkonsep EPS, dapat mulai didorong pada 2027. Relokasi tersebut bukan sekadar program pemasyarakatan, tetapi langkah strategis penataan ruang jangka panjang. Pemerintah daerah sebelumnya juga telah mengusulkan agar lahan eks-lapas dialihfungsikan menjadi taman kota berskala besar sebagai ruang publik modern, aman, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

Upaya ini selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi serta mendorong keseimbangan antara kebutuhan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat lokal.

Melalui surat bernomor 100/21727/Setda, Pemkab Badung kembali menekankan pentingnya integrasi sistem keimigrasian antara pemerintah daerah dan pusat. Pertemuan ini juga membuka pintu bagi agenda strategis lainnya, seperti penyelarasan pendataan WNA, peningkatan protokol keamanan destinasi wisata, integrasi sistem data lintas lembaga, dan penguatan pengawasan berbasis analisis risiko.

Baca Juga  Pemkab Badung Rampungkan Pendataan Potensi Pajak

Koordinasi Pemkab Badung dengan Kementerian Imigrasi menjadi tonggak konsolidasi kebijakan yang lebih progresif untuk memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan pariwisata, perlindungan budaya Bali, keamanan masyarakat lokal, serta keberlanjutan sektor pariwisata di era global.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru