Monday, May 25, 2026
HomeBALIBadungPerempuan dan Disabilitas Didorong Jadi Subjek Demokrasi, Bukan Sekadar Pelengkap

Perempuan dan Disabilitas Didorong Jadi Subjek Demokrasi, Bukan Sekadar Pelengkap

Badung, warnaberita.com – Peran perempuan dan penyandang disabilitas dalam demokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota semata. Demokrasi yang sehat menuntut keterlibatan penuh seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Jika masih ada kelompok yang terhambat mengakses ruang politik, baik karena faktor fisik, informasi, maupun sikap sosial, maka demokrasi sejatinya belum berjalan utuh.

Hal itu ditegaskan Rully Kusuma Wardani saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Webinar bertajuk “Suara Tanpa Batas: Perempuan dan Disabilitas dalam Ruang Demokrasi”. Ia menekankan bahwa isu disabilitas bukan isu kelemahan, melainkan isu pengakuan hak sebagai warga negara.

“Tidak ada demokrasi yang benar-benar berjalan bila ada sebagian warganya yang tidak dapat mengakses ruang politik,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Badung Adi Arnawa Lepas Purna Tugas Kepala OPD

Webinar ini menghadirkan dua narasumber, salah satunya dari Bali Sruti, Dr. Gede Wirata, S.Sos., SH., M.A.P. Ia menyoroti rendahnya partisipasi politik perempuan yang hingga kini belum mencapai 30 persen dalam Pemilu maupun Pemilihan. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai tantangan, mulai dari budaya patriarki, mahalnya biaya politik, beban domestik, hingga kekerasan berbasis gender dan kekerasan digital.

Sementara itu, penyandang disabilitas masih dihadapkan pada persoalan klasik, seperti TPS yang belum sepenuhnya ramah difabel, keterbatasan alat bantu logistik pemilu, informasi yang belum inklusif, serta pendataan pemilih disabilitas yang belum akurat. Dr. Wirata menegaskan bahwa secara regulasi, hak politik perempuan dan disabilitas telah dijamin. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan penguatan.

Baca Juga  Trafik Penumpang Nataru Bandara Ngurah Rai Tumbuh di Atas Rata-Rata Harian

“Langkah–langkah dengan sentuhan budaya lokal, kolaborasi dengan unsur adat serta penguatan pendidikan pemilih berkelanjutan sangat perlu dilakukan sehingga segmen perempuan dan disabilitas menjadi subjek demokrasi, bukan pelengkap,” tegasnya.

Narasumber lainnya, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, ST dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan hasil survei kecil terkait suara pemilih perempuan dan difabel di Badung dan Bali. Ia menemukan bahwa sebagian pemilih perempuan enggan memilih kandidat perempuan karena merasa aspirasi mereka belum terwakili. Selain itu, partisipasi politik juga terhambat oleh apatisme, skeptisisme, sikap apriori, hingga fanatisme politik.

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih perlu didorong terciptanya kelompok pemilih rasional dalam Pemilu yang mempunyai pola pikir logis dan berpikir kritis,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

Dalam sesi diskusi, aktivis difabel Harisandy dari SLB N 1 Badung mempertanyakan minimnya kesempatan penyandang disabilitas untuk terpilih sebagai anggota legislatif. Menanggapi hal tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Penguatan konsolidasi internal komunitas difabel dinilai penting agar aspirasi dapat diperjuangkan secara kolektif.

Webinar KPU Kabupaten Badung ini digelar secara daring pada Jumat (12/12) dan diikuti peserta dari unsur akademisi, organisasi perempuan, penyandang disabilitas, serta mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Badung dalam memperluas pendidikan pemilih inklusif dan memastikan demokrasi yang setara bagi seluruh warga.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru