Friday, April 17, 2026
HomeBALIBadungBadung Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 2025

Badung Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 2025

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan reputasinya sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia. Komitmen tersebut berbuah manis setelah Pemkab Badung menerima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/26). Capaian ini menempatkan Badung sebagai daerah yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik sebagai cerminan kehadiran negara. Ia menyebut penilaian ini sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi upaya pencegahan maladministrasi.

Baca Juga  Bupati Badung Kembangkan Plafon Program Sidi Kumbara Hingga Rp100 Juta

“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika pelayanan bebas maladministrasi, maka legitimasi negara akan semakin kuat. Negara boleh memiliki regulasi yang baik, institusi yang lengkap, anggaran yang besar, tapi jika pelayanan publik masih dipenuhi dengan praktek-praktek maladministrasi, maka kepercayaan publik akan terkikis dan legitimasi terhadap kekuasaan negara juga akan melemah dengan sendirinya,” ujar Yusril dalam sambutannya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 pihaknya melakukan terobosan dengan menerbitkan Opini Ombudsman. Penilaian ini dinilai lebih komprehensif karena memotret potensi maladministrasi secara mendalam.

“Adapun lokus Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah yang dinilai khususnya pada tahun 2025 di Kementerian sebanyak 38 Kementerian, Lembaga atau Badan Pemerintahan ada 8, Pemerintahan Provinsi sebanyak 38, Pemerintahan Kota 56, dan Pemerintahan Kabupaten sebanyak 170. Opini Ombudsman ini merupakan inovasi ataupun perubahan yang diharapkan lebih maju dibanding survei kepatuhan sebelumnya. Hasil dari opini Ombudsman tersebut berisi tentang penilaian maladministrasi yang menggambarkan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi atau sebaliknya masih penuh dengan beragam potensi maladministrasi,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Dana BRLH Tahun 2025

Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi guna memastikan seluruh layanan masyarakat di Badung berjalan akuntabel, tepat waktu, dan berkeadilan,” tegas Adi Arnawa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Badung turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana serta Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.(*)

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru