Friday, April 17, 2026
HomeBALIBadungSekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Kematian bagi Ahli Waris

Sekda Badung Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Kematian bagi Ahli Waris

Badung, warnaberita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas. Selain itu, diserahkan pula sumbangan dana kematian kepada 3 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/2/26).

Kegiatan ini turut dihadiri Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, para pensiunan ASN, serta ahli waris penerima santunan. Momentum tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM di Bali Mulai Normal

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas. Ia menegaskan bahwa pengabdian dan dedikasi para pensiunan akan menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sekda juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga anggota KORPRI yang telah berpulang.

“Sekali lagi terima kasih, semoga para senior-senior yang sudah purna tugas ini selalu sehat dan bahagia. Kalau ada hal-hal yang memang menjadi masukan untuk pelayanan-pelayanan Pemkab Badung kepada masyarakat, tentunya Pemkab Badung akan menerima masukan tersebut untuk kemajuan Badung. Masuka bisa disampaikan melalui Kontak Bupati, sehingga ke depan Pemkab Badung bisa dengan lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup Badung Perintahkan Mitigasi Cepat dan Normalisasi Sungai

Sementara itu, Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung I Nyoman Suardana dalam laporannya menyampaikan bahwa 87 anggota KORPRI yang menerima santunan berasal dari berbagai perangkat daerah di Pemkab Badung. Mereka memasuki masa purna tugas pada Desember 2025, Januari 2026, dan sebagian Februari 2026.

“Dengan ini juga sebagai bahan pertimbangan Pimpinan dalam mengambil kebijakan tentang pemenuhan pegawai yang ada di Pemkab. Badung. Senior-senior kita yang purna tugas ini, ada yang sudah lebih dari 30 tahun mengabdi di Pemkab Badung,” jelasnya.

Penyerahan santunan ini diharapkan mampu mempererat ikatan kekeluargaan di lingkungan KORPRI sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anggota, baik yang telah purna tugas maupun keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai kebersamaan serta menghargai pengabdian ASN sebagai pilar pelayanan publik.(*)

Baca Juga  Sekda Badung Hadiri Perkenalan Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru