Badung, warnaberita.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum (Alm) I Putu Deni Rahady di rumah duka Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Rabu (25/3/26). Penghargaan berupa sertifikat dan akta kematian tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga.
Turut hadir mendampingi, Plt. Kadisdukcapil Putu Suryawati, Bendesa Adat Pererenan Gusti Ngurah Rai Suara, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, serta BPD Desa Pererenan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Bagus Alit Sucipta atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Putu Deni Rahady yang semasa hidup bertugas di RSD Mangusada. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Kehadiran Wabup di rumah duka tidak hanya untuk mendoakan almarhum, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab Badung dalam meringankan beban masyarakat. Terutama bagi keluarga yang tengah mempersiapkan rangkaian upacara ngaben.
Program penghargaan ini merupakan implementasi dari misi Kabupaten Badung, “Sapta Kriya Adi Cipta”, yang diwujudkan melalui pemberian reward bagi masyarakat yang tertib melaporkan peristiwa kematian. Pemerintah daerah mendorong pelaporan kematian dilakukan tepat waktu, yakni dalam rentang 1 hingga 7 hari setelah kejadian.
“Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan di saat ngaben. Upacara ngaben di Bali dengan tingkatan madya, itu biayanya hingga Rp 20 juta. Nah dengan reward dan ditambah patus dari krama Banjar kami rasa sangat meringankan bagi keluarga,” terangnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 10 juta bagi masyarakat yang melaporkan kematian dalam waktu 1-7 hari. Dana tersebut ditransfer langsung melalui Bank BPD Bali ke rekening ahli waris.
Selain itu, masyarakat yang melapor dalam kurun waktu 8-15 hari akan menerima insentif Rp 7,5 juta, sedangkan pelaporan dalam 16-30 hari kerja mendapatkan Rp 5 juta. Skema ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan secara tepat waktu.
Melalui program ini, Pemkab Badung tidak hanya memperkuat tertib administrasi kependudukan, tetapi juga hadir memberikan dukungan nyata bagi masyarakat dalam menghadapi momen duka, sekaligus menjaga tradisi dan budaya lokal tetap berjalan dengan baik.(*)
