Tuesday, April 21, 2026
HomeBALIBadungDPRD Badung Masukkan Kearifan Lokal Bali dalam Ranperda Ormas

Cegah Gesekan Sosial

DPRD Badung Masukkan Kearifan Lokal Bali dalam Ranperda Ormas

Badung, warnaberita.com – Langkah tegas diambil DPRD Badung. Demi mencegah gesekan sosial, unsur budaya Bali kini jadi perhatian utama dalam penyusunan Ranperda Ormas.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Senin (20/4/26), Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara aturan nasional dengan kearifan lokal Bali.

Ketua Pansus, Lanang Umbara, menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk memastikan keberadaan Ormas benar-benar mendukung program pembangunan daerah. Ia mengingatkan, jangan sampai Ormas justru menjadi sumber gangguan stabilitas sosial di masyarakat.

Baca Juga  Ketua TP PKK Badung Serahkan Bantuan kepada Keluarga Disabilitas Korban Banjir

”Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Menurutnya, Ranperda ini wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun demikian, pihaknya memberikan penekanan khusus pada penerapan nilai-nilai lokal Bali, termasuk konsep Tri Hita Karana, sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran maupun pemberian rekomendasi pendirian Ormas.

”Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” terangnya.

Baca Juga  Korban Kecelakaan hingga Hanyut di Dusun Galiran Buleleng Akhirnya Ditemukan Meninggal

Tak hanya soal pendirian, Pansus juga membahas mekanisme sanksi bagi Ormas yang melanggar aturan. Selain mengacu pada regulasi nasional, seperti ketentuan sanksi administratif hingga pembekuan dan pembubaran, Ranperda ini juga akan memasukkan aspek pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai dasar pemberian sanksi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman organisasi yang berkembang di Kabupaten Badung. Dengan adanya aturan yang lebih kontekstual, Ormas diharapkan tidak hanya taat hukum, tetapi juga menghormati adat dan budaya setempat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, serta anggota Pansus lainnya seperti I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, dan I Putu Dendy Astra Wijaya. Selain itu, hadir pula OPD terkait, tim penyusun naskah akademik, serta tim ahli komisi dan Bapemperda.

Baca Juga  Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur Hingga Pengelolaan Sampah

Melalui Ranperda ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh sebagai mitra strategis pemerintah yang tidak hanya aktif dalam pembangunan, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai adat dan budaya Bali.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru