Badung, warnaberita.com – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Badung kembali mencuri perhatian. Di tengah tantangan target pendapatan, Badung justru mencatat surplus ratusan miliar rupiah pada APBD 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (6/7/2026). Agenda ini menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir pula Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
“Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” kata Adi Arnawa.
Ia juga mengungkapkan capaian membanggakan, di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Raihan ini menjadi WTP ke-14 sejak 2011 dan mempertahankan tren positif selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014.
Dari sisi kinerja keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp9,107 triliun atau 81,13 persen dari target Rp11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp8,063 triliun atau 79,20 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,043 triliun atau 99,94 persen.
“Memang dilihat realisasi PAD perlu lakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Karena dibalik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung,” terangnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu Rp12,857 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp4,866 triliun, belanja modal Rp2,082 triliun, belanja transfer Rp1,341 triliun, serta belanja tidak terduga Rp10,73 miliar.
Dengan capaian tersebut, APBD Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp806,53 miliar, berbalik dari target awal defisit Rp1,63 triliun. Selain itu, SILPA tercatat sebesar Rp1,192 triliun.
Adi Arnawa berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar hingga mendapat persetujuan DPRD. “Kami berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disetujui dalam masa persidangan ini sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya.(*)
