Thursday, July 16, 2026
HomeBALIBadungKPK Turun Langsung! Aset Rampasan Rp26 Miliar di Badung Disulap Jadi Kawasan...

KPK Turun Langsung! Aset Rampasan Rp26 Miliar di Badung Disulap Jadi Kawasan Strategis?

Badung, warnaberita.com – Badung bergerak cepat menata aset rampasan negara agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Badung menerima kunjungan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemantauan pengelolaan aset hibah yang bernilai puluhan miliar rupiah.

Mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah, Ida Bagus Surya Suamba menyambut langsung audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. Pertemuan berlangsung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (15/7/2026), dan dihadiri jajaran pejabat KPK serta perangkat daerah terkait.

Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah. Pengawasan tersebut dilaksanakan Direktorat Labuksi KPK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. “Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Badung, ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Siapkan Panggung Seni Rutin untuk Seniman

Pemkab Badung saat ini mengelola enam bidang tanah hibah dari KPK yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. “Luas keseluruhan lahan mencapai 2.065 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp. 26 miliar. Aset tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat Badung,” ungkapnya.

Untuk optimalisasi aset, pemerintah menyiapkan dua skema utama, yakni pembangunan melalui APBD atau kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta. Pemkab bahkan telah melakukan studi banding ke DKI Jakarta guna memperdalam penerapan skema KSP.

Baca Juga  Bandara Ngurah Rai Hadirkan Nuansa “Balinese Mythology” di Perayaan Halloween

“Beberapa waktu lalu kami melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan KSP. Skema ini dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional, sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan,” jelasnya.

Saat ini, Pemkab tengah menyusun kajian investasi dan feasibility study sebelum menentukan skema terbaik. “Kami sedang menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study untuk menentukan skema yang paling tepat, apakah aset ini akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui badan pengelola aset atau melalui kerja sama dengan pihak swasta. Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik,” kata Surya Suamba.

Kawasan tersebut dirancang sebagai ruang publik terpadu dengan taman kreatif, ruang terbuka hijau, serta fasilitas komersial seperti kafe. Lokasinya yang berada di kawasan strategis pariwisata diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menyediakan ruang sosial bagi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Badung Serahkan HBMD ke Mahkamah Agung

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan aset berjalan optimal.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan dengan baik sejak tahap eksekusi hingga dimanfaatkan oleh penerima hibah. Harapannya, aset tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

KPK juga mengapresiasi langkah Pemkab Badung yang aktif menyiapkan pemanfaatan aset hibah tersebut. “Kami berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Badung terus berlanjut sehingga tata kelola aset rampasan negara semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru