Friday, July 24, 2026
HomeBALITabananEmpat Ranperda Disahkan, Bupati Sanjaya Tegaskan Arah Baru Tata Kelola Tabanan

Empat Ranperda Disahkan, Bupati Sanjaya Tegaskan Arah Baru Tata Kelola Tabanan

Tabanan, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan di Tabanan.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga pimpinan instansi vertikal dan BUMD.

Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan laporan Badan Anggaran dan laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II terhadap empat Ranperda. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan bersama untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Bandara Ngurah Rai Hadirkan Layanan Harmoni Ramadan dan Nyepi bagi Penumpang

Adapun empat Ranperda yang disepakati meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046, Penanggulangan Bencana Daerah, serta Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan dapat dibahas sebagaimana mestinya melalui mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Dua Pelajar Badung Siap Tembus Seleksi Paskibraka Nasional

Ia menegaskan bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Sanjaya menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, regulasi, serta pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.(*)

Baca Juga  Wamendikdasmen Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah di Tabanan
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru