Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) ke sejumlah unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Langkah ini menjadi tindak lanjut penerapan aturan jam kerja serta sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
Tim GDN langsung turun memantau kehadiran dan kepatuhan ASN terhadap jam kerja. Sidak ini juga memastikan kesiapan pegawai dalam mengimplementasikan sistem absensi mobile yang tengah diuji coba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana, menegaskan bahwa sidak berjalan seiring dengan penerapan teknologi baru dalam sistem kehadiran ASN. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelas Wijana.
Ia menambahkan, pengawasan disiplin ASN tidak berhenti pada kegiatan sidak semata. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan guna meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas Wijana.
Lebih lanjut, sistem absensi mobile ini akan terintegrasi langsung dengan e-kinerja harian pegawai. Integrasi tersebut memungkinkan setiap aktivitas ASN, mulai dari kehadiran apel hingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tercatat secara digital.
Dengan sistem yang terintegrasi, Pemkab Badung mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN semakin meningkat. Evaluasi kinerja pun dapat dilakukan secara real time, sehingga setiap pegawai dituntut bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Badung dalam membangun budaya kerja disiplin berbasis teknologi, demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan terpercaya bagi masyarakat.(*)
