Tuesday, September 22, 2026
HomeBALITabananPemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Lima Ranperda untuk Pembahasan Lanjutan

Pemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Lima Ranperda untuk Pembahasan Lanjutan

Tabanan, warnaberita.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Tabanan. Kesepakatan ini menjadi langkah penting sebelum regulasi tersebut memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (21/9/2026). Agenda tersebut membahas laporan Badan Anggaran serta laporan Pansus III, Pansus IV, dan Pansus V DPRD Kabupaten Tabanan.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah, para camat, kepala instansi vertikal, BUMD, serta undangan lainnya.

Usai penyampaian laporan Banggar dan sejumlah pansus, Bupati Sanjaya menyampaikan persetujuan bersama terhadap lima Ranperda. Menurutnya, kesepakatan tersebut memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan Tabanan.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Tabanan Berbasis Data Presisi

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda pada hari ini memiliki makna fundamental bagi pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan,” tegasnya.

Lima Ranperda yang disepakati mencakup Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Penyertaan Modal pada Perum Sanjayaning Daerah Singasana, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Ranperda penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara sah, terukur, dan akuntabel. Regulasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Wabup Dirga Dorong Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sementara itu, penyertaan modal pada Perum Sanjayaning Daerah Singasana diarahkan untuk memperkuat permodalan, kapasitas usaha, dan keberlangsungan operasional perusahaan daerah.

Untuk perlindungan LP2B, Pemkab Tabanan menempatkan sektor pertanian sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat. Sanjaya menegaskan lahan pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlanjutan tradisi agraris Tabanan.

“Lahan pertanian bukanlah sekadar aset komersial, melainkan pilar utama penopang kehidupan, ekonomi kerakyatan, dan tradisi agraris masyarakat Kabupaten Tabanan yang harus dijaga keberlanjutannya,” ungkap Sanjaya.

Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu menjadi bagian dari upaya menata jaringan utilitas agar lebih sistematis dan terstandarisasi. Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, menjaga keandalan layanan publik, sekaligus memperpanjang umur teknis infrastruktur jalan.

Baca Juga  Dekranasda Tabanan Bawa Kerajinan Lokal Tembus Pasar Nasional di AOE 2026

Sedangkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencatat perubahan rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,268 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,351 triliun lebih. Dengan demikian, terdapat defisit Rp82,683 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari SiLPA Tahun 2025, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Bupati Sanjaya mengakui kemampuan fiskal daerah masih menghadapi sejumlah kesenjangan. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dengan sumber daya yang tersedia.

“Dengan sumber daya yang ada kita tetap berupaya dan bekerja untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM),” ujarnya.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular