Saturday, September 12, 2026
HomeBALIBadungDPRD Badung Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

DPRD Badung Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Badung, warnaberita.com – Ancaman kebakaran akibat kemarau panjang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD Badung meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi hingga tingkat bawah untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca kering berkepanjangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memberikan tanggapan atas pandangan umum tiga fraksi DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga  Wabup Badung Perintahkan Mitigasi Cepat dan Normalisasi Sungai

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Meski memberikan persetujuan, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih optimal.

I Gusti Anom Gumanti mengatakan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terutama berkaitan dengan penguatan sektor pariwisata dan pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata.

“Dari ketiga fraksi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 pada prinsipnya disetujui oleh semua fraksi. Sebagai lembaga legislatif, tentu ada masukan dan saran konstruktif untuk pembangunan di Kabupaten Badung, utamanya yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan pemerataan pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Badung Turun Gunung, Jalan Lingkar Barat Disiapkan Jadi Solusi Macet Uluwatu

Selain pembangunan dan pariwisata, DPRD Badung memberikan perhatian khusus terhadap potensi bencana selama periode kemarau panjang. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat antisipasi serius karena sebelumnya sejumlah wilayah sempat dilanda kebakaran.

Karena itu, DPRD meminta OPD teknis tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan, tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan aparat di tingkat bawah.

“Mengingat kejadian sebelum-sebelumnya marak terjadi kebakaran, kami meminta pemerintah, khususnya OPD teknis, agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan aparat di tingkat bawah. Hal ini penting dilakukan agar potensi bencana kebakaran akibat kemarau panjang dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga  Tinjau Titik Banjir di Kedonganan, Wabup Badung Pastikan Penanganan Cepat

DPRD Badung berharap langkah antisipasi tersebut berjalan secara terpadu. Koordinasi antara pemerintah daerah, OPD teknis hingga aparat di tingkat bawah dinilai menjadi kunci untuk merespons potensi bencana secara cepat.

Dengan persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Badung juga mendorong agar kebijakan anggaran tidak hanya mendukung pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur, tetapi turut memperkuat aspek keselamatan masyarakat serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan Badung sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan di tengah tantangan musim kemarau panjang.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular