Tabanan, warnaberita com – Pengelolaan aset daerah yang tidak tertib berpotensi membuka celah kerugian keuangan negara. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung langkah pencegahan korupsi melalui koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat menghadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan ini melibatkan Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Bali, tim KPK RI, serta para bupati dan sekretaris daerah se-Bali.
Dalam sambutan Gubernur Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi kunci utama pencegahan korupsi. Ia juga mengapresiasi pendampingan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, termasuk melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di Bali.
“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyoroti pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset pemerintah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.
“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.
Koordinasi tersebut secara khusus membahas progres sertifikasi aset pemerintah daerah, terutama tanah dan bangunan. Selain itu, peserta juga mengevaluasi tindak lanjut hasil review serta pendampingan KPK.
Masing-masing pemerintah daerah mendapat kesempatan memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Sanjaya menyambut positif koordinasi tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi langkah penting untuk menjaga aset daerah sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat penertiban aset, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan bertanggung jawab.(*)
