Monday, September 21, 2026
HomeBALIJaga Benteng Pertanian Bali di Tengah Derasnya Arus Investasi

Penegasan Gubernur Koster

Jaga Benteng Pertanian Bali di Tengah Derasnya Arus Investasi

Denpasar, warnaberita.com – Arus investasi dan pesatnya sektor pariwisata membawa dilema besar bagi keberlanjutan alam serta ruang hidup masyarakat Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan krama Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam seminar sinergi pemda, Kementerian ATR/BPN, Notaris, dan PPAT di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9).

Dengan luas wilayah yang hanya mencapai 5.590 km²—atau kurang dari 0,1 persen dari total daratan Indonesia—serta populasi sebanyak 4,4 juta jiwa yang tersebar di 57 kecamatan, 636 desa, dan 80 kelurahan, Bali menanggung tekanan pembangunan yang sangat masif. Di sisi lain, pariwisata tetap menjadi motor penggerak utama.

Sepanjang tahun 2025, Pulau Dewata mencatatkan rekor kunjungan tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan 7,05 juta wisatawan mancanegara (tumbuh 11,4 persen dari 2024) dan 9,3 juta wisatawan domestik, menyumbang devisa sebesar Rp176 triliun. Angka tersebut berkontribusi hingga 55 persen terhadap total devisa pariwisata nasional.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Bali Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan

Capaian pariwisata mendorong indikator makro ekonomi Bali tumbuh positif sepanjang 2025:

  • Pertumbuhan Ekonomi: Mencapai 5,82 persen, melampaui pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.
  • PDRB per Kapita: Naik menjadi Rp72,66 juta.
  • Tingkat Kemiskinan & Pengangguran: Kemiskinan turun ke angka 3,42 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di posisi 1,45 persen, keduanya tercatat sebagai yang terendah secara nasional.
  • Kesejahteraan & Kesehatan: IPM naik ke angka 79,37, sementara prevalensi stunting berhasil ditekan hingga 8,7 persen (jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 21,5 persen).

Meski demikian, Bali masih dihadapkan pada tantangan ketimpangan wilayah. Kawasan Sarbagia (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang hanya mencakup 16 persen luas wilayah menyumbang 83 persen PAD (Rp10,9 triliun). Sementara wilayah luar Sarbagia yang membentang seluas 84 persen hanya menyumbang 17 persen PAD (Rp2,3 triliun). Pemerataan infrastruktur menjadi kunci utama untuk mengurai ketimpangan ini.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

Di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, tekanan terberat dialami oleh sektor pertanian. Nilai penawaran harga tanah dari investor yang sering kali setara dengan hasil panen 10 hingga 20 tahun membuat opsi menjual lahan menjadi sangat rasional bagi petani.

Koster menilai bahwa regulasi larangan semata tidak cukup; pemerintah harus memberikan insentif nyata agar mempertahankan sawah menjadi pilihan ekonomi yang masuk akal. Selain itu, regenerasi petani menjadi ancaman serius mengingat mayoritas tenaga kerja pertanian kini berusia di atas 50 tahun.

Guna memperkuat benteng hukum, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Koster juga meminta Notaris dan PPAT bertindak sebagai garda terdepan untuk mencegah praktik perikatan nominee.

Pembangunan Bali tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan kearifan lokal Sad Kerthi (Jana, Jagat, Atma, Segara, Danu, dan Wana Kerthi) yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125). “Jangan karena uang kita mengorbankan Bali,” tegas Koster, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta kedaulatan pangan demi generasi mendatang. (*)

Baca Juga  Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Buka Bina Posyandu Angkatan IV
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular