Saturday, May 23, 2026
HomeBALIBadungPemkab Badung Rampungkan Pendataan Potensi Pajak

Terdata 19 Ribu Usaha Baru

Pemkab Badung Rampungkan Pendataan Potensi Pajak

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi merampungkan rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (1/9/25).

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD). Turut hadir Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan selaku Sekretaris I Tim TOPD, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini sebagai Sekretaris II, perwakilan Kejari Badung, petugas pendataan dari perangkat daerah, serta tim teknis Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).

Dari hasil pendataan yang berlangsung selama 45 hari, tercatat total 46.074 usaha. Setelah melalui proses quality control (QC), jumlah tersebut menjadi 42.294 data valid, sementara 3.780 data dibersihkan.

Baca Juga  Pemkab Badung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Rinciannya, sudah wajib pajak sebanyak 8.588, potensi pajak baru 19.829, dan belum potensi pajak 13.905. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah, hingga penagihan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh petugas pendataan. “Kami sangat senang dengan kerja keras, komitmen dan loyalitas dari teman-teman petugas pendataan. Kedepan agar tetap dilanjutkan untuk mendapat potensi-potensi pajak baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, dengan ditemukannya 19 ribu lebih potensi pajak baru, Bapenda bersama tim teknis diharapkan segera melakukan validasi agar NPWPD/NOPD bisa diterbitkan.

Menurutnya, kinerja baik dalam pendataan pajak akan berdampak pada peningkatan indeks belanja pegawai yang mencapai 30 persen. “Bila belanja pegawai naik, otomatis dipastikan akan dikembalikan untuk kesejahteraan pegawai,” tambah Adi Arnawa.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Denpasar

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan menyampaikan beberapa poin penting dari hasil pendataan. Pertama, seluruh perangkat daerah telah menuntaskan pendataan 100 persen tepat waktu. Kedua, realisasi pendataan melampaui target awal karena ditemukannya usaha baru. Ketiga, hasil pendataan telah melalui tahapan QC sehingga lebih akurat. Keempat, kendala utama di lapangan adalah tidak bertemunya petugas dengan pemilik usaha atau penanggung jawab, sehingga perlu dilakukan validasi lebih lanjut sebelum penerbitan NPWPD/NOPD.

Dengan rampungnya proses ini, Pemkab Badung optimistis langkah optimalisasi pajak daerah akan semakin memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

Baca Juga  DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru