Friday, June 12, 2026
HomeBERITA TERKINIPercepat Transformasi Digital, Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0

Percepat Transformasi Digital, Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0

Jakarta, Warnaberita.com – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0.

Platform ini menjadi bagian dari strategi Government Technology (GovTech) Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menegaskan, MPPDN 2.0 menjawab persoalan mendasar digitalisasi layanan publik. Melalui platform ini, perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh kabupaten dan kota kini dapat diakses secara terintegrasi, ringkas, dan transparan.

“Tantangannya selalu sama: terlalu banyak aplikasi, data yang tersebar, dan sistem yang tidak saling terhubung. MPPDN hadir menyatukan layanan publik dalam satu sistem terpadu, data lebih aman, dan proses lebih sederhana,” jelasnya usai penandatanganan keputusan bersama MPPDN 2.0, di Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Baca Juga  Tiga Tahun ke Depan, Indonesia akan Cetak 10 Juta Talenta Coder

Menurut Nezar Patria, Kementerian Komdigi berperan menyediakan infrastruktur dan layanan transformasi digital, khususnya untuk sektor kesehatan.

“Kami ingin memastikan layanan publik berbasis digital ini memberi pengalaman yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” tuturnya.

Dengan MPPDN 2.0, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan melalui satu pintu digital. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana transformasi digital menjadi pilar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan digitalisasi dan otomatisasi lewat MPPDN membawa perubahan signifikan.

“Sampai sekarang sudah ada 1,8 juta data tenaga kesehatan terintegrasi. Proses izin yang dulu berbelit kini lebih cepat, transparan, dan otomatis. Syarat lengkap, izin terbit maksimal lima hari. Tidak ada lagi celah pungutan liar,” jelasnya.

Baca Juga  Masyarakat Diminta Bijak! Tak Sembarangan Sebar Konten Kecelakaan Argo Bromo-KRL

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang GovTech Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh terobosan ini.

“Dengan digitalisasi, tata kelola harus lebih baik. Semua bisa dipantau. Jika syarat lengkap tapi izin belum disetujui lima hari, sistem otomatis menerbitkan izin. Tidak ada ruang intervensi manual,” tegasnya.

MPPDN 2.0 merupakan contoh implementasi GovTech Indonesia. Sebab aplikasi ini mengintegrasikan layanan lintas kementerian untuk menghadirkan pelayanan publik yang ringkas, cepat, transparan, dan akuntabel.

“GovTech akan menjadi penggerak utama sistem pemerintahan digital yang memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan negara,” ujar Luhut.

Baca Juga  Data Tunggal Jadi Basis Pelaksanaan Program Pemerintah

Penandatanganan Keputusan Bersama penyelenggaraan perizinan tenaga kesehatan melalui MPPDN dilakukan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Komdigi, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta BSSN.

Acara ini dihadiri oleh MenPAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, serta Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi.

Hadir juga mendampingi Wamen Nezar, Sekjen Kemkomdigi Ismail serta Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru