Tabanan, warnaberita.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi kader Posyandu se-Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur.
Agenda yang digelar di Kurnia Seafood, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (10/12/25) ini membahas penguatan Pelayanan Posyandu Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Ketua Posyandu Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur, serta para kader posyandu dari masing-masing wilayah. Peningkatan kapasitas ini menjadi bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Melalui penguatan kompetensi para pengurus dan kader posyandu, kualitas layanan dasar bagi masyarakat diharapkan dapat meningkat.
Program ini juga sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menegaskan bahwa 6 Standar Pelayanan Minimal menjadi fokus utama penyelenggaraan posyandu. Posyandu Berbasis 6 SPM hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menyerap aspirasi di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Dalam arahannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan bahwa penerapan 6 SPM menjadikan Posyandu bukan sekadar tempat pemeriksaan fisik atau pemberian imunisasi, tetapi juga pusat peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan dan pembangunan berkelanjutan. Ia menilai kehadiran Posyandu sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu, bayi, dan balita di tingkat desa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan layanan Posyandu bergantung pada peran aktif kader dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat. Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan dasar yang berfungsi mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan terpenuhinya kebutuhan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga. “Setiap langkah harus melibatkan peran aktif kader Posyandu dan Pemerintah Desa,” tegas Bunda Rai.
Istri Bupati Tabanan itu juga berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM idealnya berlaku di seluruh Posyandu, tidak hanya yang tercantum dalam SK, karena penambahan lima bidang layanan tidaklah sulit, hanya memerlukan tambahan meja dan kader untuk mencatat keluhan masyarakat.
Dengan jumlah Posyandu di Tabanan yang mencapai 832 unit, serta 4.160 kader aktif, Bunda Rai optimistis Posyandu Berbasis 6 SPM mampu menjadi layanan jemput bola yang menjembatani sekaligus menyelesaikan permasalahan masyarakat langsung dari tingkat desa. Ia menilai kerja sama dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar berbagai layanan baru dapat dipahami secara optimal.
Selain itu, Bunda Rai menegaskan bahwa Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota memiliki tugas melakukan pembinaan berjenjang kepada pengurus dan kader agar setiap Posyandu dapat menjalankan fungsi layanan secara optimal, terstandar, dan berkesinambungan. “Setelah kegiatan ini, dampaknya diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selamat mengikuti Bimtek dan semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.(*)
