Badung, warnaberita.com – Menyikapi persoalan sampah yang kian mendesak di Kabupaten Badung, terutama menyusul kebijakan pembatasan hingga rencana penutupan TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat dan terukur. Bupati mengumpulkan seluruh Camat, Perbekel, Lurah, serta pengelola TPS3R untuk melakukan koordinasi sekaligus menyepakati langkah konkret penanganan sampah di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (19/12/25).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati Badung didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satu langkah strategis yang langsung diinstruksikan adalah pembangunan teba modern berbasis rumah tangga di setiap desa dan kelurahan.
“Kami melihat belum semua desa maupun kelurahan memiliki TPS3R. Langkah paling cepat untuk mengurangi sampah, kami mendorong terbangunnya teba modern atau sejenisnya berbasis rumah tangga yang dibiayai pemerintah dalam hal ini dari APBDes,” jelasnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar menjadikan pembangunan teba modern sebagai bagian dari evaluasi APBDes. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh desa, sementara kelurahan diarahkan berkoordinasi langsung dengan tim kabupaten karena pembiayaannya bersumber dari APBD.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya dan solusi penanganan sampah jangka pendek di badung. Dan kedepan kami harapkan dapat melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Selain pembangunan teba modern, Bupati juga mewajibkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah di setiap desa dan kelurahan. Satgas ini dipimpin langsung oleh Perbekel atau Lurah dengan melibatkan Desa Adat, bertugas memantau serta memberikan pembinaan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Di tingkat kecamatan, pembentukan Satgas juga menjadi kewajiban untuk memperkuat pengawasan lintas wilayah.
Bupati turut menyoroti pengelolaan sampah oleh pihak swasta, termasuk sektor pariwisata. Ia meminta agar seluruh pengelolaan sampah swasta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sehingga sampah dapat diselesaikan di wilayah masing-masing. Sampah dari industri pariwisata yang belum memiliki sistem pengolahan diarahkan ke TPS3R terdekat.
Sejalan dengan itu, Bupati meminta DLHK Badung melakukan pemetaan kesiapan TPS3R, baik dari sisi sumber daya manusia maupun biaya operasional. “Dengan langkah ini harapan kita dapat mengurangi penanganan sampah di TPST, bahkan keinginan kita kedepan Badung dapat zero membuang sampah ke TPA Suwung,” terang Bupati.
Langkah terintegrasi ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan penanganan sampah dari sumbernya.(*)
