Buleleng, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan standar baru pengelolaan sampah berbasis desa. Komitmen itu ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Resik Mesari di Desa Anturan.
Fasilitas ini menjadi TPS3R pertama di Buleleng yang dilengkapi mesin pemilah dan pencacah sampah plastik modern buatan lokal.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna hadir mewakili Bupati Buleleng saat peresmian, Selasa (13/1/26). Ia menegaskan, kehadiran mesin berkapasitas 3 hingga 5 ton per hari menjadi langkah strategis untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih efisien, terpadu, dan berkelanjutan di tingkat desa.
“TPS3R Desa Anturan kami dorong menjadi percontohan. Mesin ini tidak hanya melayani satu desa, tetapi juga berpotensi melayani beberapa desa sekaligus karena kapasitasnya besar,” kata Supriatna.
Menurut Supriatna, penguatan TPS3R merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buleleng dalam membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Selain penyediaan teknologi, pemerintah daerah juga menekankan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Mesin pemilah dan pencacah sampah yang digunakan di TPS3R Desa Anturan merupakan karya putra daerah Buleleng. Seluruh pembiayaan pengadaan mesin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendorong inovasi, kemandirian, dan kebanggaan terhadap produk lokal.
Ke depan, Pemkab Buleleng menargetkan TPS3R Desa Anturan menjadi model percontohan pengelolaan sampah berbasis desa. Peluang pengadaan mesin serupa juga akan dibuka bagi TPS3R lain di Buleleng yang dinilai siap secara kelembagaan dan operasional.
Perbekel Desa Anturan I Ketut Soka menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia menilai bantuan mesin menjadi jawaban konkret atas persoalan sampah di tingkat desa.
“Program ini sangat kami harapkan. Bantuan mesin dari Bapak Bupati menjadi modal utama bagi Desa Anturan untuk menekan permasalahan sampah secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Soka.
Soka menjelaskan, pengelolaan sampah di Desa Anturan telah ditopang struktur organisasi yang melibatkan unsur desa adat. Struktur tersebut terdiri atas dua pengawas dan satu ketua umum yang bekerja secara pengabdian tanpa gaji. Sementara itu, operasional dan tenaga pemilah sampah didukung melalui anggaran dana desa.
Selain penguatan kelembagaan, Desa Anturan juga menyiapkan edukasi berkelanjutan agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah. Edukasi lapangan akan melibatkan desa adat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola TPS3R.
Di sisi lain, perancang mesin Putu Eka Dharmawan, yang juga Direktur Rumah Plastik, menjelaskan mesin dirancang khusus menyesuaikan karakteristik sampah domestik di Indonesia, khususnya Bali.
“Mesin ini dirancang agar mudah dioperasikan di TPS3R, tanpa proses yang rumit. Fokus utamanya adalah pemilahan sampah rumah tangga yang masih bercampur,” kata Eka.
Ia menambahkan, riset pengembangan mesin telah dilakukan sejak 2017. Menurutnya, mesin impor kerap tidak efektif karena karakteristik sampah Indonesia berbeda dengan negara lain. Ke depan, hasil pemilahan terutama plastik anorganik bernilai rendah diharapkan dapat dimanfaatkan lebih lanjut, salah satunya sebagai campuran aspal jalan.(*)
