Thursday, April 30, 2026
HomeBALIBadungMitigasi Penutupan TPA Suwung Dipercepat, Bupati Badung Rakor Pengelola Sampah

Mitigasi Penutupan TPA Suwung Dipercepat, Bupati Badung Rakor Pengelola Sampah

Badung, warnaberita.com – Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menyikapi rencana penutupan TPA Suwung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengelola jasa pengangkutan sampah di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (10/2), sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan sistem pengelolaan sampah di wilayah Badung.

Rakor dihadiri Plt. Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, camat se-Kabupaten Badung, lurah dan perbekel, serta para pengelola jasa pengangkutan sampah. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah, desa, dan sektor swasta untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati Wayan Adi Arnawa menekankan kembali peran camat dan perbekel/lurah untuk membangun Teba Modern di masing-masing wilayah. Selain itu, pemerintah desa diminta aktif mengedukasi masyarakat agar memilah sampah dari rumah serta membentuk satuan tugas (satgas) guna memantau proses pemilahan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Berikan Reward Berbasis Prestasi

“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Badung dengan pengelola jasa pengangkutan sampah yang selama ini berkontribusi dalam penanganan sampah di daerah pariwisata tersebut. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan para pengelola swasta yang ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Tekankan Layanan Kesehatan Harus Nyata Dirasakan Warga

“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi, Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya. Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemkab Badung ingin memastikan perubahan sistem pengelolaan sampah berjalan terstruktur. Penutupan TPA Suwung diharapkan menjadi momentum mempercepat pemilahan sampah, pengurangan residu, serta penguatan pengelolaan berbasis desa agar lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.(*)

Baca Juga  Bupati Badung Pantau Normalisasi Tukad Pungut di Jimbaran
Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru