Monday, May 18, 2026
HomeBERITA TERKININasionalCegah Korupsi di Sektor Kesehatan, KPK-Kemenkes Teken Kesepahaman

Cegah Korupsi di Sektor Kesehatan, KPK-Kemenkes Teken Kesepahaman

Jakarta, warnaberita.com – Berbagai langkah dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mencegah praktik korupsi di sektor kesehatan.

Salah satunya melanjutkan Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan untuk periode 2026–2030.

Dari informasi di website kemkes.go.id diketahui, penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2025. Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program kesehatan.

Baca Juga  Gangguan Pendengaran Bisa Dideteksi Dini

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki kompleksitas tinggi, termasuk dalam hal pembiayaan dan pengelolaan layanan. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan yang sedang dijalankan.

“Sektor kesehatan adalah industri yang sangat kompleks dengan variasi harga layanan yang sangat besar. Karena itu, kita harus memastikan sistemnya transparan dan efisien agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi secara sistemik.

“Kami di Kementerian Kesehatan sangat serius untuk memperbaiki sistem di institusi ini dan juga di ekosistem industri kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa praktik korupsi, apalagi yang bersifat sistemik, dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Budi.

Baca Juga  Pemerataan Tenaga Dokter, IDI Diminta Perkuat Kemitraan

Menkes juga menegaskan bahwa komitmen membangun integritas harus dimulai dari internal organisasi, termasuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan.

“Kita harus memperbaiki sistem sekaligus membangun budaya yang bersih. Sistem tanpa budaya yang baik tidak akan berjalan. Karena itu integritas harus dimulai dari pimpinan dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan Kementerian Kesehatan merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik.

“Kolaborasi antara KPK dan Kementerian Kesehatan harus semakin kuat, terutama dalam upaya pencegahan. Pencegahan yang efektif akan menghindarkan kita dari proses penindakan yang panjang dan kompleks,” ujar Setyo.

Baca Juga  Geografis Ekstrem hingga Biaya Transportasi Tinggi Jadi Tantangan Wujudkan Data Tunggal

Ia juga menegaskan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan pengawasan berjalan efektif hingga ke level paling bawah dalam organisasi.

“Para pimpinan tidak boleh hanya berada di zona aman. Pengawasan harus berjalan dari tingkat pimpinan hingga ke level paling bawah agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” kata Setyo.

Melalui penguatan kolaborasi dengan KPK, Kementerian Kesehatan berharap upaya pembangunan budaya integritas dan tata kelola yang bersih dapat terus diperkuat sehingga mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru