Tuesday, July 14, 2026
HomeBALIBadungRaker Komisi III DPRD Badung Telusuri SiLPA Rp1,1 Triliun

Raker Komisi III DPRD Badung Telusuri SiLPA Rp1,1 Triliun

Badung, warnaberita.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Raker ini memfokuskan pembahasan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam laporan pertanggungjawaban APBD. DPRD dan jajaran eksekutif berupaya menyamakan persepsi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran saat menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, bersama anggota komisi. Ia menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman agar komunikasi publik berjalan jelas dan tidak menimbulkan polemik.

Baca Juga  Rasniathi Adi Arnawa Serahkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Mengwi

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SiLPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian. Seluruh perencanaan APBD, menurutnya, telah disusun bersama untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa SiLPA merupakan bagian penting dalam struktur keuangan daerah, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan tingkat kemandirian yang kuat.

Baca Juga  Wabup Badung Dorong Pemidanaan Humanis

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SiLPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Selain untuk belanja rutin, BPKAD juga mengungkap adanya sejumlah program prioritas yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran, meski dananya telah dialokasikan. Salah satunya terkait pengadaan lahan untuk mengurai kemacetan di wilayah Badung.

Baca Juga  Wabup Badung Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi Akta Kematian

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SiLPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SiLPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap tercipta kesamaan persepsi terkait pengelolaan SiLPA. Dengan begitu, penggunaan anggaran dapat tetap mendukung program prioritas daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.(*)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Paling Popular

Komentar Terbaru