Badung, warnaberita.com – Langkah digitalisasi pajak daerah di Kabupaten Badung kembali mencuri perhatian. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Bandung datang langsung untuk belajar strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai efektif dan minim celah kebocoran.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja dan study tiru dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan yang fokus pada pemanfaatan aplikasi Web Service oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini berlangsung di Ruang Tamu Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Ketua TP. PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Petty Permanawati, serta jajaran Kepala OPD terkait dari kedua pemerintah kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Adi Arnawa memaparkan pengalamannya dalam mengawal sistem pelayanan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya kunci, melainkan harus dibarengi dengan integritas aparatur.
“Kunci utama dari optimalisasi pendapatan daerah ini bukan hanya pada sistem, tetapi kembali kepada mentalitas para petugas di lapangan. Kita harus tegas terhadap segala bentuk potensi penyimpangan,” ujarnya.
Pemkab Badung terus mendorong transformasi digital melalui peralihan dari Tapping Box menuju sistem Web Service yang terintegrasi penuh dengan pihak ketiga. Sistem ini memungkinkan data transaksi wajib pajak terhubung langsung dengan sistem pemerintah secara real time, sehingga mampu menekan potensi manipulasi.
Tak hanya itu, Pemkab Badung juga menjajaki kerja sama strategis dengan platform digital global seperti Airbnb dan Traveloka. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan data riil terkait aktivitas pariwisata, mulai dari pemesanan kamar hingga jumlah kunjungan wisatawan.
“Jika kerja sama dengan platform digital ini berjalan, kita bisa memegang data akurat mengenai siapa saja yang memesan dan di hotel mana mereka menginap. Besoknya, tim penetapan dan verifikasi lapangan tinggal mencocokkan data tersebut saat melakukan audit. Jika ada ketidaksesuaian, kita bisa langsung ambil tindakan tegas,” tambah Adi Arnawa.
Kebijakan ini diyakini akan memberikan efek psikologis positif bagi wajib pajak untuk lebih transparan dan patuh. Pemkab Badung optimistis strategi ini mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan melampaui target tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap praktik terbaik dari Kabupaten Badung. Ia mengakui potensi pajak di wilayahnya sangat besar, namun belum tergarap maksimal.
“Mudah-mudahan dengan studi tiru ini, Pemkab Bandung bisa meningkatkan potensi PAD secara maksimal dengan menerapkan aplikasi Web Service,” ungkapnya.(*)
