Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem, Gubernur Koster : Jangan Sampai Melupakan Sejarah

Oleh Sedana PutraSaturday, 19th April 2025 | 20:10 WIB
Torehkan Tinta Pengabdian di Pura Kawitan Kayuselem, Gubernur Koster : Jangan Sampai Melupakan Sejarah
Gubernur Bali Wayan Koster menorehkan tinta pengabdiannya di Pura Luhur Kawitan Pasek Kayuselem Gwasong, Songan, Kintamani.(Humas Pemprov Bali)

Bangli, warnaberita.com - Gubernur Bali Wayan Koster kembali menorehkan tinta pengabdiannya, kali ini di Pura Luhur Kawitan Pasek Kayuselem Gwasong, Songan, Kintamani, Jumat (18/4).

Dalam suasana khusyuk Padudusan Agung, ratusan warga larut dalam pesan penuh makna yang disampaikan.

Gubernur Koster menerangkan, Bali Mula yang telah menjadi satu kesatuan dengan masyarakat Bali wajib untuk dijaga. Adat istiadat, tradisi dan seni yang unik, dari awal merupakan rangkaian perkembangan peradaban Bali secara keseluruhan. 

Baca Juga: Tiga Proyek Besar Gubernur Koster di Buleleng Berlanjut

“Peradaban ini diwariskan kepada kita semua untuk dijaga, agar tetap dijalankan dengan baik, sebagai tatanan kehidupan kita di Bali, alamnya, manusianya dan budayanya untuk diwariskan kepada generasi penerus di masa mendatang,” ujarnya.

Ia mengingatkan jangan sampai melupakan sejarah, sebagai salah satu warisan ajaran leluhur dan Pura Kawitan Warga Kayuselem Gwasong harus dilestarikan sepanjang jaman.

“Jangan melupakan sejarah apa yang telah ditinggalkan atau diwariskan oleh leluhur kita. Sebagai generasi penerus berkewajiban merawat warisan leluhur ini. Bila lalai, kita bisa kena kutuk,” ucapnya.

Baca Juga: Ny. Putri Koster : Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Lebih lanjut, ia menyampaikan pembangunan Bali ke depan dilandasi nilai-nilai warisan leluhur yang telah dituangkan dalam sejumlah kebijakan fundamental. Diantaranya, Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang berhasil diperjuangkan di era kepemimpinannya.

Sejak lama kata Koster, Bali diatur dalam satu UU dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini, dengan UU No.15/2023, kebutuhan dan karakteristik Bali yang berbeda dapat terakomodir. 

Meski tidak menggunakan istilah otonomi khusus, ia memastikan isi UU tersebut telah memuat kekhususan Bali, seperti desa adat, subak, serta seni budaya Bali, termasuk pungutan terhadap wisatawan asing.

Baca Juga: Putri Koster Soroti Minimnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Isu Pengelolaan Sampah

“UU 15/2023 tentang Provinsi Bali itu isinya sudah seperti otonomi khusus. Selain mengakui desa adat, subak, budaya bali juga pembangunan bali dalam pola satu tata kelola. Serta diberikan kewenangan melakukan pungutan wisatawan asing. Hanya Bali yang diberikan kewenangan karena sudah diatur dalam UU Provinsi Bali,” terangnya.

Selain UU 15/2023, kebijakan fundamental lain yakni Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Siapapun kepala daerah selanjutnya nanti, kata Gubernur Koster, harus menjalankan UU dan Perda ini. 

Baca Juga: Wayan Koster : KB Bali Bukan Soal Jumlah Tapi Penerus Budaya Bali

“Saya minta para bupati baca ini. Pahami ini. Bali ini ukuran pembangunannya bukan lagi dengan daerah lain. Saya ingin Bali ini bisa bersaing dengan Thailand, dengan Vietnam. Maka di periode kedua ini saya akan eskalasi pembangunan," pungkasnya.(*)

Terkini

Gejolak Bursa Mereda, Saham Tugu Rebound 9 Persen dalam 4 Hari
Gejolak Bursa Mereda, Saham Tugu Rebound 9 Persen dalam 4 Hari
EKONOMI | in 7 hours
Pascagempa, EMT Indonesia Layani Ratusan Warga Myanmar
Pascagempa, EMT Indonesia Layani Ratusan Warga Myanmar
INTERNASIONAL | in 6 hours
Digiland Run 2025 Raih "World Athletics Label Road Races"
Digiland Run 2025 Raih "World Athletics Label Road Races"
OLAHRAGA | in 5 hours
Setengah dari Visa Jemaah Haji Reguler Telah Terbit, Mulai 1 Mei Masuk Asrama
Setengah dari Visa Jemaah Haji Reguler Telah Terbit, Mulai 1 Mei Masuk Asrama
NASIONAL | in 4 hours
Bawa Misi Sosialisasikan Kampus Berdampak, Ini Kata Wamen Fauzan
Bawa Misi Sosialisasikan Kampus Berdampak, Ini Kata Wamen Fauzan
PENDIDIKAN | in 3 hours
Perluas Distribusi, MS Glow for Men Tersedia di Alfamart Lho!
Perluas Distribusi, MS Glow for Men Tersedia di Alfamart Lho!
KECANTIKAN | in 2 hours
Ini Syarat Istitha'ah Sebelum Berangkat Ibadah Haji
Ini Syarat Istitha'ah Sebelum Berangkat Ibadah Haji
KESEHATAN | in 44 minutes
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Strategis Konektivitas dan Digital
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Strategis Konektivitas dan Digital
INTERNASIONAL | 16 minutes ago
Nyeri Otot Usai Olahraga? Begini Cara Meredakannya
Nyeri Otot Usai Olahraga? Begini Cara Meredakannya
KESEHATAN | an hour ago
Perkuat Program Unggulan “Fast Track”, Undiksha Siapkan Ini
Perkuat Program Unggulan “Fast Track”, Undiksha Siapkan Ini
PENDIDIKAN | 2 hours ago
© 2025 Warnaberita.com - All Rights Reserved
Warnai Hidup dengan Ragam Berita