Denpasar, warnaberita.com - Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyoroti masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap isu pengelolaan sampah.
Padahal, berbagai regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun terakhir.
“Sejak enam tahun lalu, sudah ada Pergub tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Keputusan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur, tetapi masih jalan di tempat,” kata Putri Koster saat membuka Workshop Penulisan Buku ‘Ideal’ yang digelar PGRI Provinsi Bali di Universitas Terbuka Denpasar, Jumat (11/4).
Baca Juga: Menteri LH Cari Tahu Jenis Sampah yang Cemari Sungai di Bali dan Jawa
Pihaknya menyebutkan, kebijakan-kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menggugah kepedulian masyarakat. Sampah masih belum dikelola dengan baik dan hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, seperti ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Untuk itu, Putri Koster mengajak anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bali untuk ikut serta dalam upaya sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui lomba menulis.
“Tantangan bagi guru, tolong tulis bagaimana Anda menanggapi dan menyikapi fenomena sampah di Bali. Agar bermanfaat bagi masyarakat, bagi murid-murid, sehingga nantinya sampahku adalah tanggung jawabku, desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Jadi Kunci Atasi Permasalahan Sampah di Bali
Lomba penulisan tersebut terbuka bagi seluruh guru anggota PGRI Provinsi Bali. Sebanyak 100 tulisan terbaik akan dibukukan dan berkesempatan meraih hadiah dengan total hingga ratusan juta rupiah.
Putri Koster juga menegaskan bahwa karya tulis dapat berupa kritik dan saran terhadap pemerintah. “Kritik itu penting, apalagi kritik yang konstruktif dan membangun,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Proyek Besar Gubernur Koster di Buleleng Berlanjut
TP PKK Provinsi Bali kini tengah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, Bali bersih dari sampah dan setiap desa diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang ditentukan sendiri.(*)